Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa mengatakan Sersan Dua Aprilia Manganang bakal menjalani sidang perubahan status jenis kelamin dan pergantian nama di Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat, 19 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya akan hadirkan Sersan Manganang dan orang tuanya di Sidang tersebut dari Mabes AD (Markas Besar Angkatan Darat), yang akan bertindak sebagai saksi," kata Andika kepada Tempo, Senin, 15 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Andika, Aprilia Manganang bakal memberikan keterangan pers usai sidang. "Setelah sidang, akan dilanjutkan jumpa media dengan Sersan Manganang," ucap Andika.
Aprilia Manganang merupakan mantan atlet voli putri Indonesia yang namanya menjadi sorotan publik saat tampil di Asian Games 2018. Kerap bergaya tomboy bahkan membuat Aprilia kala itu sempat diduga merupakan pria. Youtube; Instagram/@manganang92
Sebelumnya, Andika Perkasa menyebutkan mantan atlet voli putri Aprilia Santini Manganang bakal mendapatkan bantuan pengurusan administarasi pergantian identitas. Pergantian itu dilakukan setelah bintara TNI AD itu diketahui berjenis kelamin laki-laki.
"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.
Baca Juga: Kini Jadi Laki-laki, Mantan Atlet Voli Putri Aprilia Manganang Mengaku Lega
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memperkenalkan Serda Aprilia Manganang via videotron di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD), Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Aprilia Manganang diperkenalkan kembali dengan jenis kelamin laki-laki usai melakukan corrective surgery oleh tim dokter TNI AD. TEMPO/Muhammad Hidayat
Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang. "Dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," kata dia.
Selain nama, Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki. "Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.
Namun, Andika menambahkan, TNI nantinya akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas untuk Manganang. "Kemungkinan besar kami akan tempatkan di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung pada passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," katanya.
Manganang, kata Andika, sejak lahir memang berjenis kelamin pria. Namun, dia mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
Keluarganya dan tenaga medis yang menanganinya tak begitu paham dengan jenis kelainan ini. Karena itu, Aprilia Manganang pun dinyatakan sebagai perempuan lantaran alat kelamin yang dimilikinya memang sedikit berbeda.
Baca Juga: Aprilia Manganang Menjadi Pria, PBVSI Tak Akan Tarik Penghargaan yang Diraihnya
Menurut Andika Perkasa, pihaknya baru mengetahui kondisi Aprilia Manganang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Angkatan Darat Wolter Monginsidi, Manado dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada bulan Februari 2021.
IRSYAN HASYIM