Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan sanksi kepada panitia balap motor trail Camping Adventure Explore. Itu dilakukan karena gelaran balap motor trail itu dinilai merusak kebun edelweiss di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) IMI Jabar, Daniel Mutaqien Syafiuddin. Dirinya pun langsung menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini, sudah diterjunkan Tim Komisi Disiplin yang bertugas untuk melakukan evaluasi, memeriksa, dan memutus kinerja COF, observer, dan klub penyelenggara pada event tersebut," kata dia, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Minggu, 12 Maret 2023.
Lebih lanjut Daniel mengatakan bahwa kejadian ini sangat melukai hati masyarakat umum dan warga Ranca Upas. Karena menurut dia, balap motor trail yang diselenggarakan pada 5 Maret 2023 merusak lahan perkebunan kopi, ketela, bibit bunga rawa edelweiss dan kebun lainnya.
Kejadian ini, kata dia, bukan hal sepela. Dirinya memastikan bahwa hal tersebut diharapkan tidak akan terulang lagi. IMI juga bakal berupaya meminimalisir kerusakan lingkungan dengan cara penambahan pengaturan dan pengawasan.
"Dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan berkaitan dengan event tersebut, kami telah melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan, baik AD-ART IMI, maupun aturan turunannya. Tim Komdis akan melaporkan hasilnya dan mungkin panitia dan klub akan mendapatkan sanksi tegas dari kami," tegas Daniel.
Awalnya, IMI Jabar memberikan rekomendasi penyelenggaraan event Camping Adventure Explore (Gas Duduluran Silaturahmimapag Munggahan) karena panitia penyelenggara telah melakukan prosedur dengan benar.
"Dalam rekomendasi tersebut, kita sampaikan bahwa panitia harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kegiatan ini, dilengkapi dengan perizinan," jelas Daniel.
Artinya, lanjut dia, panitia wajib memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan para peserta dan penonton, serta mengadakan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Selain itu panitia juga tidak diperbolehkan merusak lingkungan sekitar.
Pilihan Editor: Sirkuit Mandalika Gelar Balap Piala Kapolda NTB Akhir Pekan Ini
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto