Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Mengapa Gusti Randa dan Bukan Iwan Budianto Jadi Plt Ketua PSSI?

Gusti Randa terpilih jadi Plt Ketua Umum PSSI.

19 Maret 2019 | 19.09 WIB

Gusti Randa. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Perbesar
Gusti Randa. TEMPO/ Wahyu Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Plt Ketum PSSI) Joko Driyono menunjuk Gusti Randa untuk menjalankan roda organisasi harian federasi. Di jajaran pengurus, Gusti merupakan salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Gusti menjelaskan penunjukkan dirinya merupakan kewenangan penuh atau diskresi dari Joko Driyono. Hal itu dilakukan karena pria yang akrab disapa Jokdri itu memutuskan non-aktif dari kepengurusan PSSI. Oleh sebab itu, Gusti menyebut, penunjukkannya tidak melalui rapat Komite Eksekutif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kenapa bukan Pak Iwan Budianto (yang ditunjuk) karena sifatnya penugasan. Itu diskresi atau kewenangan Ketum," ucap Gusti usai menghadiri undian babak delapan besar Piala Presiden di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Lantaran penunjukkan tidak melalui mekanisme rapat Komite Eksekutif, tugas pertama yang akan dilakukan Gusti ialah menggelar pertemuan dengan anggota Komite Eksekutif PSSI. Menurut dia, pertemuan itu dijadwalkan berjalan pada 21 Maret nanti.

Berdasarkan statuta PSSI pasal 39 disebutkan apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikannya. Lalu di pasal 40 ditegaskan bila ketua umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, wakil ketua umum akan mewakilinya sampai dengan kongres berikutnya. Saat ini posisi wakil ketua umum PSSI ditempati Iwan Budianto.

Gusti menegaskan bila posisinya saat ini tidak bisa disebut sebagai Plt Ketum. "Ini hanya penugasan saja dalam posisi ketua umum sedang non-aktif," ucapnya.

Ia pun tak mau ambil pusing dengan sebutan Plt (pelaksana tugas) sebab istilah itu tak ada dalam statuta. "Yang penting organisasi harus jalan," kata Gusti Randa.

ADITYA BUDIMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus