Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MOJOKERTO - Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP) mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menghukum klub itu dengan larangan bermain di Liga 2 musim 2019. Sanksi itu dijatuhkan karena Mojokerto Putra diduga terlibat pengaturan skor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah ajukan banding tanggal 21 Desember 2018 kemarin," kata Presiden PSMP Firman Effendi saat dimintai konfirmasi, Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firman berkukuh klub dan manajemennya tidak melakukan pengaturan skor sebagaimana yang dituduhkan Komdis PSSI."Apa buktinya PSSI sampai memberikan sanksi itu?" ujar dia.
Bahkan, ia mengklaim klub maupun manajemen tidak pernah dimintai klarifikasi oleh Komdis PSSI.
Saat ditanyai apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Komdis PSSI, Firman tak langsung menyatakannya."Tanyakan PSSI apa begitu prosedurnya," ujar dia.
Selain mengajukan banding, PSMP berencana menggugat PSSI secara perdata karena dianggap telah mencemarkan nama baik klub yang pernah menjadi juara Piala Soeratin 2005 tersebut."Memang ada rencana menggugat perdata, tapi kami fokus banding dulu," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI menyatakan mereka memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Juga termasuk dengan pemain Mojokerto Putra, yakni Krisna Adi Darma, yang turut terlibat dalam pengaturan skor.
Menurut Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin, pihaknya memiliki perangkat untuk memberikan peringkat sekaligus mendapatkan analisis dan bukti terjadinya match fixing. Komite Disiplin juga telah memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
Selain mengajukan banding atas putusan Komdis itu, klub juga akan membantu upaya banding terhadap sanksi yang diberikan kepada salah satu pemainnya, Krisna Adi Darma."Klub tetap membantu," kata Presiden PSMP Firman Effendi saat dimintai konfirmasi, Senin lalu.
Krisna dikenai sanksi tak boleh bermain seumur hidup dalam laga resmi PSSI. Dia dianggap sengaja tidak memasukkan gol saat penalti melawan Aceh United, 19 November lalu.
Sehari setelah keluar sanksi baginya, Krisna mengalami kecelakaan di Sleman, Yogyakarta, dan masih dalam perawatan di rumah sakit."Kami juga akan membantu pengobatannya," kata Firman.
Setelah terkena sanksi, manajemen masih meliburkan tim atau belum menggelar latihan."Tim masih libur. Sambil menunggu jadwal Piala Indonesia," kata dia. Piala Indonesia adalah turnamen sepak bola yang mempertemukan semua tim dari tiga level, mulai dari Liga 1, Liga 2, hingga Liga 3.
Firman juga mengklaim manajemen telah menyelesaikan pembayaran semua gaji pemain dan ofisial PSMP setelah Liga 2 musim 2018 berakhir."Sudah beres," kata dia.
Dalam kompetisi Liga 2 musim 2018, PSMP tak mampu naik kasta ke Liga 1. Tiga tim Liga 2 musim 2018 yang naik level ke Liga 1 musim 2019 adalah PSS Sleman, Semen Padang, dan Kalteng Putra. ISHOMUDDIN | IRFAN BUDIMAN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo