Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Protes kaset video

Ketua Umum Persib, Solihin G.P menyampaikan surat protes ke PSSI dengan menyertakan hasil rekaman video pada pertandingan final persib dan Psms Medan. Isinya tentang kesalahan wasit yang merugikan persib. (or)

9 Maret 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HIRUK-pikuk pertandingan final divisi utama PSSI berlalu sudah, tapi ketua umum Persib, Solihin G.P., masih penasaran. "Kami tidak menggugat PSMS sebagai juara, tapi sekadar bertanya kepada PSSI. Memangnya tak boleh," kata sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) itu sengit, di kantornya di Bina Graha, Senin pekan ini. Pertanyaan yang dimaksud Solihin adalah surat protes yang disampaikan Persib kepada PSSI, tiga hari setelah anak-anak asuhannya itu gagal menjadi juara, dijegal PSMS dalam adu penalti di final. Menurut manajer Persib, Yayat Ruchiyat, sebetulnya Bandung bukan kalah karena adu penalti itu, melainkan dikalahkan oleh Wasit Djafar Umar yang memimpin pertandingan (TEMPO, 2 Maret). Ini disimpulkan, setelah penurus Persib mengadakan rapat diBandung, 25 Februari, yang dihadiri langsung oleh Solihin. Selain menerima laporan dari pengurus yang menyaksikan langsung jalannya pertandingan final, mereka memutar ulang sampai tujuh kali film video rekaman TVRI itu. Ternyata, ditemukan tiga tindakan wasit yang merampas kemenangan Persib. Yang pertama, ketika Medan unggul 2-1, di menit ke-77, Persib mendapat sepak pojok. Dan bola yang terlepas dari perebutan antara kiper Medan, Ponirin, dan Sukowiyono disundul oleh gelandang Persib Robby Darwis, masuk. Wasit tak menunjuk titik putih, sebagai tanda gol telah terjadi. Yang kedua, di menit ke-10 pada perpanjangan waktu, lagi-lagi terjadi kekalutan di gawang Ponirin oleh sebuah sepak pojok. Gol yang masuk lewat pemain Bandung, Dede Rosadi. Ini pun tak dipedulikan wasit. Yang terakhir, ketika adu penalti. Pada giliran penembak Persib ke-3, Adeng Hudaya, konon, Ponirin sudah lebih dulu bergerak ke arah kiri, sebelum pemain Bandung menembak. Ini juga tak dianggap pelanggaran. "Mengapa kok bisa begitu?" ujar Mang Ihin menanggapi sikap wasit. Berbagai cela wasit memang terlihat sepanjang kompetisi divisi utama ini. Wasit Gustaf A. Paliaman, misalnya, sempat salah memberi kartu kuning kepada pemain PSMS, Sunardi A, ketika melawan Persiraja. Dan yang paling parah adalah Wasit Sutoyo, yang cuma memberi kartu kuning pada pemain Manokwari, Yonas Sawor. Padahal, Sawor terang-terangan meninju Adjat Sudradjat sampai ter-geletak di lapangan. Sutoyo, wasit Semarang itu, memang dihukum PSSI tak boleh memimpin dua kali pertandingan. Sedangkan Djafar Umar, begitu pertandingan usai, tampak dipeluk haru oleh Syamsudin Hadade, ketua Komisi Wasit PSSI. "Pertandingan berjalan baik semua keputusan wasit sesuai dengan peraturan," kata Hadade kepada TEMPo, menjawab protes Persib itu. Dua gol yang digugat itu, menurut dia, tidak pernah terjadi, karena sebelum gol terjadi, wasit sudah meniup peluit untuk pelanggaran pemain Persib terhadap Kiper Ponirin. Begitu juga tentang tuduhan Ponirin bergerak lebih dulu di dalam adu penalti itu. Menurut Hadade, yang bergerak cuma tubuh Ponirin, hal yang dibolehkan peraturan, asal kaki tak turut melangkah. Hal itu dibenarkan M.A. Rais, juru bicara PSSI. "Tidak ada gol yang dianulir, dan Ponirin tidak melakukan pelanggaran," katanya. M.A. Rais dan Hadade termasuk di dalam komisi yang dibentuk PSSI untuk menangani surat protes Persib itu. Komisi sudah membahas kasus itu, termasuk menonton rekaman kaset video yang dikirimkan Persib. Hasil komisi, akan diumumkan pekan ini. Rekaman itu, menurut Hadade, tak bisa dijadikan barang bukti karena, "Pengambilan gambarnya tidak dari berbagai sudut." Karena itu, mungkin, Djafar Umar, 38, wasit asal Ujungpandang itu, merasa tak membikin kekeliruan. "Kalau terbukti bersalah, saya bersedia dipecat," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus