Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

30 Januari 2024 | 17.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri. Dalam perkara ini, KPK menahan satu tersangka, yakni Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN secara sepihak. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa perolehan dana dari pemotongan tersebut dilakukan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Permintaan potongan dana insentif disampaikan secara lisan oleh Siska kepada para ASN. Adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Ghufron mengatakan bahwa besaran potongan itu adalah 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai besaran insentif yang diterima. Dia menuturkan, tahun lalu, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN BPPD Sidoarjo sekitar Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siska Wati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.708.385.082. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 15 Februari 2023.

Total harta tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 1.286.500.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 124 juta, harta bergerak lainnya Rp 46.852.250, surat berharga Rp 132.415.000, serta kas dan setara kas Rp 118.617.832.

Siska Wati tercatat memiliki tiga unit kendaraan yang mengisi garasi rumahnya dengan nilai Rp 124 juta. Kendaraan miliknya terdiri dari satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Adapun mobil yang dimiliki Siska adalah Suzuki Swift tahun 2014 senilai Rp 97,5 juta. Kemudian, ada dua motor yang terdiri dari Yamaha Jupiter Z1 tahun 2017 senilai Rp 9,5 juta dan Suzuki GSX tahun 2019 senilai Rp 17 juta.

Pilihan Editor: Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus