Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan akan menghentikan impor truk bekas guna mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya akan hentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018, saat membuka secara resmi Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo atau GIICOMVEC 2018.
Baca: Isuzu Akan Luncurkan Truk Medium Giga di GIICOMVEC 2018
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan bahwa penghentian impor truk bekas bisa segera dijalankan karena tidak memerlukan aturan tertentu, cukup tidak dikeluarkan surat rekomendasi impor truk bekas.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto menyatakan impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari instansinya. "Nah, untuk menghentikannya ya tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya," ujar Harjanto.
Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.
Baca: Perusahaan Ekspedisi Ini Akan Borong Truk di GIICOMVEC 2018
"Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan," katanya.
BISNIS