Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tak ada lonjakan besar terkait jumlah penumpang angkutan umum selama 2 pekan penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap.
Berdasarkan data yang ia bagikan, pada 18-19 Agustus 2020 tercatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 6,53 persen jika dibandingkan dengan tanggal 27-30 Juli 2020, dari 730.436 penumpang per hari menjadi 778.129.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah tersebut merupakan gabungan dri jumlah penumpang per hari dari moda transportasi Transjakarta, LRT, MRT, Kereta Rel Listrik, dan Kereta Api Bandara. “Dari hasil evaluasi diatas, terlihat bahwa selama penerapan Gage 2 minggu kemarin tidak terjadi lonjakan penumpang di angkutan umum, “ ujar Syafrin lewat pesan pendek.
Berikut adalah rincian kenaikan jumlah penumpang di beberapa moda transportasi sebelum hingga pekan kedua kebijakan ganjil genap diberlakukan kembali:
Transjakarta
Sebelum ganjil genap: 311.566 penumpang per hari
Saat pekan sosialisasi: 331.913 penumpang per hari
Pekan pertama: 336.570 penumpang per hari
Pekan kedua: 343.708 penumpang per hari
MRT
Sebelum ganjil genap: 21.961 penumpang per hari
Saat pekan sosialisasi: 22.306 penumpang per hari
Pekan pertama: 22.131 penumpang per hari
Pekan kedua: 22.580 penumpang per hari
LRT
Sebelum ganjil genap: 906 penumpang per hari
Saat pekan sosialisasi: 1.000 penumpang per hari
Pekan pertama: 965 penumpang per hari
Pekan kedua:949 penumpang per hari
KRL
Sebelum ganjil genap: 395.031 penumpang per hari
Saat pekan sosialisasi: 390.424 penumpang per hari
Pekan pertama: 394.157 penumpang per hari
Pekan kedua: 409.893 penumpang per hari
KA Bandara
Sebelum ganjil genap: 973 penumpang per hari
Saat pekan sosialisasi: 964 penumpang per hari
Pekan pertama: 988 penumpang per hari
Pekan kedua: 1.001 penumpang per hari
Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan mulai 15 Maret 2020 dan terus mengalami masa perpanjangan, hingga akhirnya diaktifkan kembali pada 3 Agustus 2020. Peniadaan ganjil genap semula merupakan salah satu langkah menekan penyebaran virus Corona.
Syafrin sebelumnya mengatakan penerapan kembali ganjil genap merupakan rem darurat atau emergency break dalam menekan angka penularan Covid 19.
Adapun kebijakan ganjil genap diberlakukan lagi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi untuk menekan mobilitas penduduk. Selain itu kata dia, berdasarkan data Dinas Perhubungan telah terjadi peningkatan jumlah kepadatan lalu lintas bahkan di atas batas normal.