Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Abdul Somad Dipolisikan, Gerakan Angkatan Muda Kristen Bicara

DPP GAMKI menganggap ucapan Abdul Somad bersifat individu dan bukan mewakili umat Islam di Indonesia.

18 Agustus 2019 | 09.24 WIB

Ustadz Abdul Somad Batubara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Ustadz Abdul Somad Batubara. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menilai isi ceramah Abdul Somad yang viral di media sosial sudah meresahkan umat Protestan dan Katolik di berbagai daerah.

Selain diduga menghina kepercayaan umat agama lain, GAMKI menilai ucapan Abdul Somad menjadi bibit tumbuhnya sikap radikalisme dan kebencian terhadap orang yang berbeda agama dan kepercayaan.

Sahat Martin Philip Sinurat, Sekretaris Umum Terpilih DPP GAMKI, meminta Abdul Somad segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat, khususnya umat Kristen Protestan dan Katolik di seluruh Indonesia.

Abdul Somad biasa disapa Ustad Abdul Somad atau UAS. 

"Banyak pihak yang mendesak kami untuk segera melaporkan UAS," kata Sahat dalam siara persnya hari ini, Minggu, 18 Agustus 2019.

Sebelumnya, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan Abdul Somad ke Polda NTT lantaran video tentang salib dan patung yang dinilai menistakan Agama Kristen.

"Kami sudah melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT terkait ceramahnya yang melecehkan umat Kristen," kata anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo, kepada Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2019.

DPP GAMKI menganggap ucapan Abdul Somad bersifat individu dan bukan mewakili umat Islam di Indonesia. Sahat menyayangkan tindakan Somad yang notabene berstatus PNS.

GAMKI pun mengajak seluruh lembaga agama menjaga keharmonisan dan mengutamakan pesan-pesan kedamaian. "Jangan sampai menimbulkan keresahan, kebencian, dan perpecahan di tengah masyarakat."

Sahat mengingatkan setiap lembaga agama untuk mengawasi setiap pemuka agama masing-masing. Pemerintah dan perangkat negara harus bertindak adil dan tidak membiarkan tindakan intoleran dan diskriminatif terjadi.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus