Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ada Teriakan Prabowo Presiden di Masjid Agung Semarang

Saat Prabowo keluar dari Masjid Agung Semarang, terdengar teriakan "Prabowo Presiden" dari para pendukungnya.

15 Februari 2019 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menyalami sejumlah pendukungnya saat melakukan kampanye di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat terdengar beberapa kali teriakan "Prabowo presiden" dari dalam Masjid Agung Semarang, setelah Calon Presiden Prabowo Subianto menunaikan ibadah Salat Jumat pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai Salat Jumat, Prabowo tampak berjalan keluar masjid bersama para pendukung dan jamaah lainnya, namun tidak lama kemudian terdengar teriakan "Prabowo presiden".

Mendengar teriakan dari orang-orang yang berjalan di dekat Prabowo itu, pengawal calon presiden nomor urut 02 ini langsung memberi isyarat agar hal tersebut dihentikan.

Teriakan tersebut terus terdengar hingga Prabowo masuk ke mobil, bahkan beberapa orang di samping masjid kemudian mengacungkan dua jarinya sebagai simbol dukungan terhadap pasangan capres bernomor urut 02.

Prabowo tiba di Masjid Kauman Semarang sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung masuk melalui pintu belakang di sisi barat masjid.

Berdasarkan pengamatan, sejumlah kader Partai Gerinda terlihat berada di areal Masjid Kauman Semarang dengan mengenakan baju muslim tanpa atribut partai.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pasangan calon presiden bernomor urut 02 agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

"Kami selalu mengedepankan pencegahan daripada penindakan dan kami sudah ingatkan tim kampanye Prabowo - Sandiaga agar tidak ada kampanye di tempat ibadah, tidak hanya berlaku di masjid, tapi juga di tempat ibadah semua agama," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiudin.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang siapapun untuk menunaikan ibadah Salat Jumat di masjid karena hal tersebut menjadi urusan pribadi masing-masing dan bukan merupakan ranah Bawaslu Jateng.

Menurut dia, Bawaslu Jateng hanya ingin memastikan tidak ada kampanye di tempat ibadah, dalam hal ini masjid, dan jika ada kampanye maka itu merupakan bagian dari pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus