Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Catatan Komisi X DPR RI soal Usulan Kampus Kelola Tambang

Usulan agar perguruan tinggi diberi izin mengelola tambang menuai beragam tanggapan, termasuk dari Komisi X DPR RI.

28 Januari 2025 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) telah menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) untuk menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin, 20 Januari 2025. Salah satu poin kontroversial dalam RUU tersebut adalah wacana pemberian izin usaha tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU ini memuat ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui lelang atau secara prioritas kepada beberapa pihak, seperti badan usaha, koperasi, perusahaan perseorangan, organisasi masyarakat (Ormas), dan perguruan tinggi.

"Pemerintah ingin memastikan semua lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengelola sumber daya alam. Oleh karena itu, perguruan tinggi diberi peluang agar dapat ikut mengelola sumber daya alam, khususnya minerba," ujar Bob dalam rapat pleno di gedung parlemen, Jakarta.

Bob menambahkan bahwa pemberian izin kepada perguruan tinggi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut dia, kebutuhan perguruan tinggi akan fasilitas pendidik, sarana, dan prasarana yang berkualitas memerlukan anggaran yang besar, sehingga pengelolaan tambang dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung pembiayaan pendidikan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyatakan bahwa ide kampus mengelola tambang ini tidak menjadi masalah selama masih sesuai dengan tujuan utama, yakni mendukung pendanaan universitas. "Saya pikir semangatnya adalah bagaimana mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis. Namun, ia menekankan pentingnya pengaturan mekanisme pengelolaan tambang ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh perguruan tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa usulan izin tambang untuk perguruan tinggi ini perlu dikaji secara mendalam. "Bagi kami, ini harus dikaji dulu. Harus dihitung dengan benar agar jangan sampai bisnisnya lebih tinggi dibandingkan dengan tujuan utama pendidikan," ujar Lalu kepada media di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut memastikan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait wacana ini.

Lalu juga menegaskan bahwa usulan ini sejauh ini masih berupa wacana dan belum memasuki tahap implementasi. Menurutnya, tujuan utama dari perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama.

Adapun seluruh fraksi di DPR telah menyetujui draf RUU Minerba ini. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasional Demokrat (NasDem), PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara itu, empat fraksi lainnya menyetujui tanpa catatan, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Meski RUU Minerba ini telah mendapatkan persetujuan, wacana pemberian izin usaha tambang kepada perguruan tinggi masih menuai pro dan kontra. Beberapa pihak mengingatkan agar kebijakan ini tidak menggeser tujuan utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, sementara pihak lain menilai peluang ini dapat mendukung kemandirian finansial kampus.

Di sisi lain, mekanisme pengelolaan tambang oleh kampus diharapkan dapat dirumuskan dengan jelas agar tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.

Nabiila Azzahra, Sapto Yunus, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Rektor Unair Mengaku Pernah Usulkan Kampus Kelola Tambang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus