Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki jenjang pendidikan yang baru merupakan suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak siswa baru. Bertemu dengan orang baru, belajar hal baru, dan mengenal lingkungan baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, kadangkala seringkali tak mudah untuk secara cepat mengenal lingkungan belajar yang baru. Untuk membantu siswa atau mahasiswa mengenal lingkungan belajarnya yang baru sekolah atau kampus akan pengenalan lingkunga n kampus. Kegiatan tersebut sering disebut dengan istilah MPLS, MOS, atau OSPEK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas kenapa harus disebut dengan istilah berbeda? Seperti aap peredaannya? Berikut penjelasannya.
1. OSPEK
Ospek adalah kepanjangan singkatan dari orientasi studi dan pengenalan kampus. Tentu ddari istilahnya kita sudah bahwa bedanya dengan dua istilah sebelumnya ialah bahwa kegiatan Ospek merupakan kegiatan yang memiliki konsep sama dengan MOS atau MPLS, namun berada di lingkungan kampus.
Setiap kampus di Indonesia memiliki istilah-istilahnya sendiri untuk menyebut kegiatan pengenalan lingkungan kampus bagi mahasiswa baru. Misalnya UGM, PPSMB di Universitas Gajah Mada, OKK di universitas Indonesia, Prabu di Universitas Padjajaran, BAKTI di universitas Andalas, dan masih banyak lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan OSPEK mahasiswa akan diperkenalkan bagian-bagian fasilitas yang ada di kampus, jurusan dan fakultas, serta beragam organisasi yang membantu mengembangkan bakat dan potensi mahasiswa. Pada kegiatan ini juga diharapkan mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, yang relatif lebih luas, dengan berbagai latar belakang mahasiswa yang berbeda antar satu dengan lainnya.
2. MOS
MOS adalah singkatan dari Masa Orientasi Sekolah. istilah MOS kemudian diganti menjadi MPLS oleh Kemendikbud. Pergantian nama dari MOS menjadi MPLS adalah atas dasar banyaknya kekerasan yang terjadi saat masa pelaksanaan MOS. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang mengganti nama MOS menjadi MPLS sebagai upaya menghilangkan kekerasan selama masa pengenalan sekolah.
Perpeloncoan di setiap sekolah semakin marak terjadi setiap tahunnya sehingga menyulitkan siswa baru untuk berkembang. Sebagai bahan evaluasi Kemendikbud, pada 2016 barulah dikeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Nama Masa Orientasi Siswa (MOS) pun diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Adanya perubahan nama tersebut juga dapat menjamin perubahan aktivitas yang akan dilakukan siswa senior kepada siswa baru. Bentuk kekerasan dan perpeloncoan pun sudah dilarang dan digantikan dengan kegiatan yang lebih edukatif, kreatif serta menyenangkan.
Adpun perbedaan yang terjadi ketika MOS diubah menajdi MPLS Mendikbut secara tegas melarang beragai tindakan, seperti berikut.
- Siswa senior dilarang berpartisipasi sebagai penyelenggara
- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
- Perpeloncoan atau bullying dilarang
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
Ketentuan dan larangan tersebut sudah diterapkan hampir di semua sekolah di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Bengkulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sudah tidak lagi memperbolehkan siswa senior dalam kegiatan orientasi sekolah.
3. MPLS
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan program yang dilakukan untuk siswa baru di setiap tahun ajaran baru sebagai bentuk penyambutan. Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), kegiatan MPLS ini merupakan proses pembelajaran siswa baru di sekolah.
Proses pembelajaran yang dilakukan adalah membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungannya.MPLS biasanya dilakukan bagi siswa baru ditingkat pendidikan SMP atau SMA.
TIARA JUWITA | ADINDA ALYA IZDIHAR | ANNISYA DIANDRA