Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bunyi Sumpah Wakil Rakyat yang Diucapkan 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD

Bunyi sumpah jabatan sebagaimana yang dilansir dalam Peraturan DPR Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 10 adalah sebagai berikut.

2 Oktober 2024 | 09.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 580 anggota DPR terpilih dan 152 anggota DPD terpilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ratusan wakil rakyat terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Lantas, bagaimana bunyi sumpah yang dibacakan oleh wakil rakyat dalam pelantikan anggota DPR?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumpah/janji sebagaimana yang dilansir dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 10 adalah sebagai berikut:

”Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Adapun tata cara dalam pengucapan sumpah/janji yang dilansir dari Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 01 Tahun 2009 Pasal 9 adalah:
a. anggota didampingi oleh rohaniwan sesuai dengan agama masing-masing;
b. dilakukan menurut agama, yakni:
1) diawali dengan ucapan "Demi Allah" untuk penganut agama Islam;
2) diakhiri dengan ucapan "Semoga Tuhan menolong saya" untuk penganut
agama Kristen Protestan/Katolik;
3) diawali dengan ucapan "Om atah Paramawisesa" untuk penganut agama
Hindu; dan
4) diawali dengan ucapan "Demi Sang Hyang Adi Budha" untuk penganut agama
Budha.
c. setelah mengakhiri pengucapan sumpah/janji anggota menandatangani formulir
sumpah/janji yang telah disiapkan.

Setelah terpilih kembali, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk menampung aspirasi rakyat selama lima tahun kepemimpinannya ke depan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah dia ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“DPR akan membuka ruang pintu aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” ujar Puan seperti dikutip dari Antara.

Puan menuturkan aspirasi rakyat yang disampaikan ke DPR RI itu nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan meneruskannya ke komisi terkait. 

“Nantinya tentu kami bersama akan membuka ruang-ruang untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan diberikan kepada komisi-komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) yang kalau (periode) kemarin mungkin belum tertampung,” kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu optimistis periode kepemimpinannya pada 2024-2029 akan ada komisi di DPR RI yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi rakyat yang sekiranya belum terakomodasi oleh DPR RI periode sebelumnya.

Begitupun dengan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai bahwa DPR RI periode 2019-2024 telah banyak menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Sebagai wakil ketua yang baru, saya sementara tentunya mengikuti seluruh program yang telah dilakukan lima tahun yang lalu,” kata Adies Kadir yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024.

“Tentunya saya pribadi dan Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, mendukung seluruh kegiatan dari pada pimpinan yang mendukung untuk menyejahterakan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

MYESHA FATINA RACHMAN I  ANNISA FEBIOLA I SAPTO YUNUS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus