Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Piagam Ukhuwah 10 Ormas Pendiri MUI: Pengelolaan Tambang di Tangan Segelintir Orang Terkaya

Dalam deklarasi bersama 10 ormas pendirinya, MUI menyebut perekonomian nasional Indonesia cenderung dikelola dengan liberalistik dan kapitaslistik.

24 April 2025 | 15.22 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan Piagam Ukhuwah untuk Kebangsaan bersama 10 organisasi masyarakat keagamaan di Gedung Asrama Haji I Jakarta, Kamis, 24 April 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendeklarasikan Piagam Ukhuwah untuk Kebangsaan bersama 10 organisasi masyarakat keagamaan di Gedung Asrama Haji I Jakarta, Kamis, 24 April 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendeklarasikan Piagam Ukhuwah untuk Persatuan Bangsa yang ditandatangani oleh 10 organisasi masyarakat (Ormas) pendirinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah mengatakan terdapat 10 poin yang disepakati. Menurut dia, poin-poin tersebut merupakan sikap tegas ormas Islam merespons dinamika geopolitik global. "Di tengah-tengah suasana kehidupan geopolitik internasional dan nasional yang hari-hari ini dan ke depan semakin dinamis, karena itu kita harus bertekad mempersatukan kekuatan umat dan bangsa," ujar Amir saat memandu pendeklarasian di Gedung Asrama Haji 1 Jakarta, Kamis, 24 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu di antara sepuluh poin persatuan yang dideklarasikan berisi tentang pengelolaan tambang. Dalam naskah yang dibacakan secara bergiliran oleh masing-masing perwakilan organisasi itu, mereka menyebut bahwa perekonomian nasional Indonesia cenderung dikelola dengan liberalistik dan kapitaslistik. 

Mereka mengklaim ada dominasi dan hegemoni sumber daya  ekonomi dan sumber daya alam oleh elite-elite negara. "Seperti, pengelolaan tambang di tangan segelintir orang terkaya dan perusahaan asing secara tidak adil," demikian poin keempat dalam piagam ukhuwah. 

Dengan alasan itu, sepuluh ormas MUI tersebut meminta pemerintah mengembalikan pengelolaan sumber daya alam termasuk tambang ke masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945. "Khususnya pasal 33 yang mengacu kepada ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat," ujarnya.

Poin lain yang diserukan dalam Piagam ukhuwah adalah tentang kemerdekaan Palestina. Mereka mendesak pemerintah gencar memperjuangkan kemerdekaan dan menyalurkan bantuan kemanusiaan  ke negeri jajahan Israel itu. "Seiring dengan itu kami juga mengingatkan agar umat Islam menghindari konsumsi dan penggunaan produk-produk Israel dan pihak-pihak yang mendukung agresi Israel pada Palestina," katanya. 

Adapun 10 organisasi masyarakat yang tergabung dalam forum ini yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Al Jam'iyatul Washliyah, dan organisasi Mathlaul Anwar. 

Kemudian, ada juga Gabungan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), Pendidikan Tinggi Dakwah Islam. (PTDI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Al-Ittihadiyah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus