Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah atau institusi pendidikan di daerah yang masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 bisa mulai melakukan Asesmen Nasional atau AN pada 24 Agustus hingga 2 September 2021. Izin asesmen ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
Untuk AN 2021 akan dilaksanakan di seluruh sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan. Untuk jenjang pendidikan menengah, siswa yang menjalani asesmen akan dipilih oleh Kemdikbudristek dengan jumlah maksimal 45 orang dan 5 orang cadangan. Sampel siswa yang mengikuti asesmen nasional ini akan dipilih secara acak, sedangkan guru dan kepala sekolahnya akan berpartisipasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anindito Aditomo dalam rapat yang sama menjelaskan bahwa Asesmen Nasional akan dilakukan di sekolah yang sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Ada 63 persen sekolah yang seharusnya sudah bisa melakukan PTM. Sekolah-sekolah itu berada di daerah dengan level PPKM di level 1 hingga 3.
Anindito dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, menyatakan Asesmen akan dilaksanakan pekan keempat bulan September 2021. AN untuk tingkat SMK dan Paket C akan dilaksanakan pada 20-23 September 2021. Sedangkan tingkat SMA/MA pada pekan keempat September 2021, tingkat SMP dan MTS pada pekan pertama September 2021, selanjutnya tingkat SDM/MI pada pekan kedua November 2021.
Berdasarkan anbk.kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2020 lalu. AN dirancang untuk pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
GERIN RIO PRANATA
Baca juga: Memahami Asesmen Nasional yang Dilaksanakan September 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini