Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - KPU telah menetapkan jadwal debat capres cawapres Pemilu 2024. Debat akan dilangsungkan sebanyak lima kali pada Desember 2023 sampai Februari 2024 dengan beragam tema.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada debat capres-cawapres, perlu ada sosok penengah atau pemandu selama adu gagasan berlangsung. Akibatnya, setiap debat capres-cawapres KPU selalu menyiapkan moderator debat.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 277 ayat (3), moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi. Dua kalangan tersebut harus memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu capres-cawapres.
Selain itu, mengacu kpu.go.id, dalam Keputusan KPU No. 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, moderator juga harus memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik. Moderator debat juga harus memiliki pemahaman dan pengalaman tentang demokrasi dan pemilu.
Lalu, dalam Pasal 277 ayat (4), selama dan sesudah debat berlangsung, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian serat materi setiap pasangan capres-cawapres, seperti dikutip mkri.id. Moderator debat juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap capres-cawapres, baik dari waktu maupun pertanyaan.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menguraikan bahwa salah satu kriteria moderator adalah menguasai tema debat yang telah ditentukan. Dengan penguasaan tema, moderator dapat menggali pemahaman capres-cawapres.
“Betul, tentu saja itu jadi bahan pertimbangan dan durasinya ketika moderator bertanya atau memperdalam tidak mengurangi porsi setiap capres-cawapres ketika menjawab,” ujar Hasyim pada 6 Desember 2023, seperti dilansir Antara.
Selain itu, Hasyim mengungkapkan, setiap debat akan diisi dua moderator, laki-laki dan perempuan. Sementara itu, pihak KPU pun telah menyiapkan usulan nama moderator, tetapi masih menunggu usulan nama lain dari setiap pasangan capres-cawapres. Usulan nama calon moderator debat maksimal disampai oleh setiap pasangan kepada KPU pada 8 Desember 2023. Adapun, usulan nama moderator dari KPU adalah anggota KPU August Mellaz.
Pada debat capres-cawapres dalam Pemilu 2024, KPU juga membuka peluang konten kreator untuk menjadi moderator debat.
“Iya ada kemungkinan, tetapi intinya karena ini yang akan menyiarkan adalah televisi, (moderator) kira-kira friendly dan familiar dengan kamera,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, debat pertama akan dilakukan oleh capres dan kedua diikuti cawapres. Tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan masyarakat. Debat pertama akan dilakukan di kantor KPU pada Selasa, 12 Desember 2023.
Model debat capres-cawapres akan dilakukan dalam format kandidat-moderator. Akibatnya, moderator debat memiliki peran penting memandu, menjadi penengah, dan mendengarkan masukan serta tanggapan dari capres-cawapres.
RACHEL FARAHDIBA R | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Debat Capres Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial Tak Jawab Keresahan Publik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini