Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dewan Etik Tak Persoalkan Keputusan Poltracking Keluar dari Keanggotaan Persepi

Dewan Etik Persepi menyebut tak masalah dengan keluarnya lembaga survei Poltracking Indonesia dari keanggotaan mereka.

5 November 2024 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani di Hotel Century Atlet, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016. Tempo/Egi Adyatam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepi mengaku tak masalah dengan keputusan lembaga survei Poltracking Indonesia yang keluar dari keanggotaan Persepi. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak masalah. Sesuai dengan pernyataan kami secara eksplisit bahwa sanksi itu berlaku kalau Poltracking tetap anggota," katanya ketika dihubungi, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poltracking Indonesia diperiksa oleh Dewan Etik Persepi ihwal survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta. Dewan etik juga memeriksa lembaga lain, yakni Lembaga Survei Indonesia atau LSI di waktu yang berbeda.

Dua lembaga ini diperiksa lantaran ditemukan perbedaan hasil survei yang signifikan secara statistik. Dalam pemeriksaan bertahap itu, Dewan Etik Persepi memutuskan memberikan sanksi larangan merilis survei untuk Poltracking karena ada ketidaksesuaian data. Sementara survei LSI dinyatakan telah memenuhi standar operasional prosedur.

Poltracking Indonesia membantah disebut memiliki data yang tak sesuai. Poltracking juga menilai pemeriksaan Dewan Etik itu tidak adil, proporsional, dan akuntabel karena pemeriksaan lanjutan tidak diberlakukan terhadap LSI.

Menanggapi itu, Saiful memastikan bahwa keputusan Dewan Etik dibuat setelah melakukan sejumlah pemeriksaan. "Memeriksa Poltracking itu beberapa kali karena banyak masalah," ujarnya.

Dia mengatakan, Hanta Yudha, Direktur Eksekutif Poltracking tak pernah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu. Padahal, katanya, Dewan Etik telah secara khusus meminta pendiri Poltracking itu untuk datang.

Sementara pemeriksaan terhadap LSI, katanya, bisa rampung dalam satu hari karena lembaga itu dianggap mampu menjawab seluruh masalah. LSI juga, ujar Saiful, telah memberikan sejumlah alat bukti yang diminta Dewan Etik Persepi.

Sebelumnya, Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepi per Selasa, 5 November 2024. Surat pemberitahuan keluar dari keanggotaan Persepi telah disampaikan Poltracking kepada Ketua Dewan Etik Persepi.

Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi menilai, sejak awal telah ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius terhadap lembaganya tersebut. Karena itu, menurut dia, terlalu naif bila lembaganya harus mempertahankan rekam jejak dan reputasi karena satu survei tentang Pilkada Jakarta.

"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus