Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Basuki akan Surati Sri Mulyani agar Anggaran IKN tak Dipangkas

Basuki Hadimuljono menjelaskan jika anggaran IKN tak dipangkas. Justru ada tambahan Rp 8,1 triliun. Hal ini sudah disetujui Presiden Prabowo.

3 Februari 2025 | 20.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat ditemui di Kantor Otorita IKN di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono akan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani agar anggaran IKN tahun ini tidak dipangkas imbas efisiensi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basuki mengatakan telah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran awal pembangunan IKN tahun ini sesuai dengan pagu dan anggaran tambahan yang disetujui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Besok akan segera kami surati, mengirim surat keada Bu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada sore hari ini,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat dengan Presiden, 3 Februari 2025.

Basuki menjelaskan bahwa anggaran DIPA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA awal untuk tahun ini sebesar Rp 6,3 triliun. Kemudian Presiden Prabowo menyetujui tambahan anggaran Rp 8,1 triliun. 

“Untuk memulai pekerjaan (kompleks) yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp 8,1 triliun,” katanya. 

Menurut Basuki, anggaran Rp 6,3 triliun dan tambahan Rp 8,1 triliun sudah disetujui Prabowo dalam rapat terbatas 21 Januari 2025. Artinya, ucap Basuki, anggaran itu sudah disetujui sebelum Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Beleid tersebut terbit 22 Januari 2025.

“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” ujar Basuki. 

Sebelumnya beredar daftar tabel kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi anggaran. 

Daftar tabel itu terlampir dalam surat edaran yang diduga dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu ditujukan kepada menteri, Kapolri, Jaksa Agung, pimpinan lembaga, dan kepala lembaga nonkementerian.

Dalam foto tabel yang beredar, terdapat rincian kode, nama dan pagu kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran (TA) 2025 beserta angka efisiensi berdasarkan S-37/MK.02/2025. Tabel juga menyertakan informasi ada atau tidaknya satuan kerja di Papua.

Total efisiensi anggaran yang tercantum dalam tabel itu sama dengan nilai yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp 256,1 triliun.

Adapun pagu total efisiensi Otorita IKN dipangkas Rp 4,8 triliun dari pagu awal Rp 6,3 trilun. Artinya, pagu OIKN tahun ini hanya sekitar Rp 1,5 triliun. 

Namun, Kementerian Keuangan membantah keabsahan informasi dari tabel efisiensi belanja kementerian/lembaga yang beredar di media sosial.

“Berdasarkan konfirmasi Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), daftar yang beredar tersebut bukan produk dari Kementerian Keuangan dan bukan merupakan lampiran surat S-37/MK.02/2025,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, 31 Januari 3025, dikutip dari Antara. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus