Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono akan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani agar anggaran IKN tahun ini tidak dipangkas imbas efisiensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basuki mengatakan telah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran awal pembangunan IKN tahun ini sesuai dengan pagu dan anggaran tambahan yang disetujui.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Besok akan segera kami surati, mengirim surat keada Bu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada sore hari ini,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat dengan Presiden, 3 Februari 2025.
Basuki menjelaskan bahwa anggaran DIPA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA awal untuk tahun ini sebesar Rp 6,3 triliun. Kemudian Presiden Prabowo menyetujui tambahan anggaran Rp 8,1 triliun.
“Untuk memulai pekerjaan (kompleks) yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp 8,1 triliun,” katanya.
Menurut Basuki, anggaran Rp 6,3 triliun dan tambahan Rp 8,1 triliun sudah disetujui Prabowo dalam rapat terbatas 21 Januari 2025. Artinya, ucap Basuki, anggaran itu sudah disetujui sebelum Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Beleid tersebut terbit 22 Januari 2025.
“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” ujar Basuki.
Sebelumnya beredar daftar tabel kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi anggaran.
Daftar tabel itu terlampir dalam surat edaran yang diduga dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu ditujukan kepada menteri, Kapolri, Jaksa Agung, pimpinan lembaga, dan kepala lembaga nonkementerian.
Dalam foto tabel yang beredar, terdapat rincian kode, nama dan pagu kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran (TA) 2025 beserta angka efisiensi berdasarkan S-37/MK.02/2025. Tabel juga menyertakan informasi ada atau tidaknya satuan kerja di Papua.
Total efisiensi anggaran yang tercantum dalam tabel itu sama dengan nilai yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp 256,1 triliun.
Adapun pagu total efisiensi Otorita IKN dipangkas Rp 4,8 triliun dari pagu awal Rp 6,3 trilun. Artinya, pagu OIKN tahun ini hanya sekitar Rp 1,5 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan membantah keabsahan informasi dari tabel efisiensi belanja kementerian/lembaga yang beredar di media sosial.
“Berdasarkan konfirmasi Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), daftar yang beredar tersebut bukan produk dari Kementerian Keuangan dan bukan merupakan lampiran surat S-37/MK.02/2025,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, 31 Januari 3025, dikutip dari Antara.