Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti kepada para petani di Blora, Jawa Tengah untuk tidak meminjam uang untuk modal usaha ke rentenir. Imbauan ini Jokowi sampaikan usai membagikan 1.043 sertifikat tanah dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Blora.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Jokowi, para petani harus bisa bercocok tanam jangka panjang serta harian. Sebagai modal awal, dia menyarankan masyarakat mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani dengan sertifikat tanah yang baru dibagikan sebagai agunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Panjenengan (Anda) itu mesti ditanya, agunannya apa? Panjenengan tunjukan ini (sertifikat tanah), berlaku ndak? Dicoba. Kalau pinjamnya jangan di rentenir, di BRI, 6 persen (bunganya) setahun. Coba, dicoba, sehingga kalau menanam jangka panjang kita bisa berputar kehidupan kita," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 10 Maret 2023.
Jokowi menyebut bakal mengomunikasikan program KUR Tani tersebut kepada pihak BRI. Namun, Jokowi tak memberi jaminan pihak bank bakal mau memberikan pinjaman modal.
"Bank itu ada hitungannya. (Kalau) ragu dengan orangnya, ragu dengan jaminannya, ya pasti enggak mau diberikan. Kalau sulit, saya bilang sulit, kalau gampang, saya bilang apa adanya aja," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu Jokowi membagikan 1.043 sertifikat tanah dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Area Kesongo, Blora, Jawa Timur pada Jumat siang, 10 Maret 2023. Awalnya, Jokowi menargetkan ada 1.161 sertifikat yang akan dibagikan, namun sebanyak 123 masih dalam pengerjaan oleh Badan Pertanahan Nasional.
"Yang selesai sudah 1.043, disyukuri, Alhamdulillah. Yang belum, ya memang belum, ada 123, tapi 1.043 sudah selesai, tolong kalau diberi nikmat kita bersyukur," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut ribuan sertifikat tanah itu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan meredam konflik sengketa tanah yang kerap terjadi. Khusus di Area Kesongo, Blora, Jokowi menyebut konflik tanah di sana sudah berlangsung selama 47 tahun.
"Coba mau diterus-teruskan? Oleh sebab itu saya perintah sudah tahun yang lalu pada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul Kelurahan Nelo, Cepu, sama di Karang Boyo, ini ada apa kok gak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa selesaikan dan hari ini bisa diselesaikan," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut dengan SK TORA yang diterbitkan Kementrian BPN, masyarakat memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik pemerintah. Masa berlaku sertifikat itu adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 dan 30 tahun.
"Artinya 80 tahun masih kurang gak? 80 tahun panjenengan pun mboten enten (Anda sudah tidak ada), 80 tahun nggih boten masih ada yang bilang kurang, sini maju," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan kepada penerima SK TORA agar memanfaatkan hutan sosial yang telah dititipkan untuk dikelola sebaik mungkin dan tanahnya dibuat produktif. Jokowi mengingatkan Pemerintah bakal mencabut SK TORA jika tanah yang dititipkan terbukti ditelantarkan.
"Dulu minta-minta, setelah diberi tapi ditelantarkan. Yang ditelantarkan bisa dicabut, loh, ya kalo ditelantarkan, setuju? Supaya semuanya bisa berjalan beriringan," kata Jokowi.