Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak pembentukan Badan Riset Nasional dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. "Berkaitan riset dan inovasi. Perlu saya sampaikan Badan Riset harus segera diselesaikan," kata Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jokowi mengatakan, perlunya pembentukan BRN agar Indonesia tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi saat ini. Selain itu, pembentukan badan tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pasalnya, Jokowi menegaskan bahwa fokus rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2020 adalah investasi pembangunan SDM besar-besaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejak tahun lalu, Jokowi mewacanakan pembentukan BRN. Sebab, ia menilai anggaran yang dikeluarkan untuk riset di tiap kementerian atau lembaga cukup besar, namun tak terlihat hasilnya. Menurut Jokowi, hal itu terjadi karena anggarannya dibagi-bagi ke hampir semua kementerian. Sehingga, ia pun meminta anggaran riset dipegang satu kementerian atau badan agar bisa fokus untuk mendanai suatu program.
Sebagai awal jalan terbentuknya Badan Riset Nasional, DPR melalui rapat paripurna pada Juli 2019 telah mengesahkan UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Lahirnya UU Sisnas Iptek dilatarbelakangi kesulitan besar dalam mengoordinasikan berbagai lembaga maupun kerja riset. Hal itu relatif menjadi hambatan bagi pembangunan bangsa berbasis iptek serta riset.