Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Jokowi Minta Kementerian Segera Bentuk Badan Riset Nasional

Jokowi meminta kementerian terkait segera membentuk Badan Riset Nasional.

5 Agustus 2019 | 17.00 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, berada di tengah barisan, saat senam bersama, di acara family gathering Kabinet Kerja, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad pagi, 4 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, berada di tengah barisan, saat senam bersama, di acara family gathering Kabinet Kerja, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad pagi, 4 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak pembentukan Badan Riset Nasional dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. "Berkaitan riset dan inovasi. Perlu saya sampaikan Badan Riset harus segera diselesaikan," kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jokowi mengatakan, perlunya pembentukan BRN agar Indonesia tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi saat ini. Selain itu, pembentukan badan tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pasalnya, Jokowi menegaskan bahwa fokus rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2020 adalah investasi pembangunan SDM besar-besaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak tahun lalu, Jokowi mewacanakan pembentukan BRN. Sebab, ia menilai anggaran yang dikeluarkan untuk riset di tiap kementerian atau lembaga cukup besar, namun tak terlihat hasilnya. Menurut Jokowi, hal itu terjadi karena anggarannya dibagi-bagi ke hampir semua kementerian. Sehingga, ia pun meminta anggaran riset dipegang satu kementerian atau badan agar bisa fokus untuk mendanai suatu program.

Sebagai awal jalan terbentuknya Badan Riset Nasional, DPR melalui rapat paripurna pada Juli 2019 telah mengesahkan UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Lahirnya UU Sisnas Iptek dilatarbelakangi kesulitan besar dalam mengoordinasikan berbagai lembaga maupun kerja riset. Hal itu relatif menjadi hambatan bagi pembangunan bangsa berbasis iptek serta riset.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus