Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Teken Perppu Ormas, HTI Akan Gelar Demonstrasi  

HTI sedang menggalang dukung dari berbagai ormas yang menentang perppu yang diteken Presiden Jokowi itu.

13 Juli 2017 | 06.36 WIB

Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston
Perbesar
Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, mereka sedang menggalang dukungan dari berbagai ormas yang menentang perppu itu.

"Demonstrasi akan dilakukan dan bukan hanya HTI, karena perppu itu bisa mengancam semua organisasi," ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat HTI, Rokhmat S. Labib dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam, 12 Juli 2017. Bagi dia, semua ormas berpotensi dibubarkan sepihak akibat terbitnya perppu itu.

Baca: Perpu Pembubaran Ormas Akan Diterbitkan, Begini Reaksi HTI

Apalagi, kata Rokhmat, di dalam perppu ormas disebutkan bahwa setiap ormas dapat dibubarkan jika bertentangan dengan Pancasila. Ditambah ancaman pidana bagi anggota dan pengurus ormas yang telah dibubarkan. Ia menganggap aturan ini aneh dan sebagai bentuk rezim diktator.

"Sebenarnya apa sih kesalahan HTI? Membunuh orang juga tidak, melakukan kerusuhan juga tidak, mengebom juga tidak, menjual aset negara juga tidak," ucap dia. Menurut Rokhmat, konsep Khilafah HTI hanya melakukan dakwah sesuai ajaran Islam.

Rencananya HTI akan menggalang massa dari daerah. Karena pembubaran HTI dianggap akan memantik kemarahan umat Islam. Namun Rokhmat belum menjadwalkan akan menggelar aksi kapan.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menambahkan bahwa tidak menampik jika nanti umat Islam akan menghendaki aksi massa. Kata dia, rakyat marah dan kecewa atas sikap pemerintah membubarkan HTI.

Baca: HTI Segera Gugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

Sejauh ini, agenda penggalangan massa untuk demonstrasi belum secara resmi dilakukan. Saat ini, pihaknya berkonsentrasi menempuh uji materil atau judicial review perppu ormas ke Mahkamah Konstitusi. "Termasuk konsolidasi dengan ormas-ormas lain."

Sejauh ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto belum menentukan organisasi kemasyarakatan (ormas) mana yang akan ditertibkan lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas. Padahal pada Mei lalu ia menyebut akan membubarkan HTI.

Proses penyusunan perppu itu sebelumnya dikait-kaitkan dengan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun Wiranto tak sedikit pun mengungkit HTI saat mengumumkan penerbitan Perppu Ormas di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Wiranto hanya menekankan bahwa Perppu dibuat untuk melengkapi asas contrario actus dalam Undang-Undang Ormas. Menurut asas hukum administrasi negara itu, lembaga negara yang menerbitkan izin seharusnya juga berwenang membatalkannya.

AVIT HIDAYAT | YOHANES PASKALIS




Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus