Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan razia buku di Gramedia di Trans Mall, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 3 Agustus 2019. Mereka menyita beberapa buku seperti “Dalam Bayang-Bayang Lenin”, “Pemikiran Karl Marx”, dan “Tokoh-Tokoh Dunia yang Mempengaruhi Pemikiran Bung Karno”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
General Manager Corporate Communication Gramedia Saiful Bahri, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyayangkan tindakan razia secara sepihak itu,” kata Saiful kepada Tempo, Ahad, 4 Agustus 2019.
Menurut Saiful, penyitaan buku itu lantaran BMI meminta agar ketiga judul buku tersebut ditarik dari peredaran dan dikembalikan kepada penerbit.
Saiful mengatakan pengamanan barang-barang cetakan secara sepihak itu seharusnya tak lagi diperbolehkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010. Putusan itu mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.
MK memutuskan pelarangan buku harus melalui proses peradilan. Prosesnya ada yang melaporkan dan itu harus disertai pembuktian yang kuat. “Kami mendukung pemerintah tentang industri perbukuan dan semua buku yang masuk ke Gramedia itu melalui verifikasi,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial empat orang yang mengatasnamakan BMI sedang memegang buku di toko buku Gramedia. Trans Mall Makassar. Menurut seorang pria di video itu, mereka merazia buku yang berisi tentang paham Marxisme. "Jadi kita sepakat bahwa Makassar harus bebas paham-paham Marxisme dan paham-paham Leninisme," ujar pria tersebut.