Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menantang Presiden Joko Widodo membuktikan ucapannya bahwa kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019 bersifat kasuistis. Caranya, kata Andre, ialah dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan pemilu terlebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk membuktikan itu kasuistis atau TSMB (terstruktur, sistematis, masif, brutal) itu, ayo dong Pak Jokowi bentuk TPF. Kita bongkar sama-sama," kata Andre di kawasan Jakarta Selatan pada Senin malam, 29 April 2019.
Istilah TSMB ini belakangan kerap disinggung oleh kubu Prabowo-Sandiaga. Mereka menduga ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif, dan brutal sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, hingga pascapencoblosan Pemilu 2019.
Dalam wawancara dengan Koran Tempo edisi Sabtu pekan lalu, Jokowi menilai istilah TSMB tersebut berbahaya. Jokowi juga menilai kecurangan dalam pemilu sifatnya kasus per kasus. "Kalau ada kecurangan, itu kasuistis sekali. Dalam pemilu-pemilu lalu juga kayak gitu," kata Jokowi.
Jokowi menyesalkan pihak-pihak yang membangun opini dengan mengklaim kemenangan sehingga membingungkan masyarakat atas hasil pemilihan presiden. Merujuk editorial Koran Tempo edisi 25 April 2019, Jokowi menilai tudingan tanpa bukti tentang kecurangan yang disampaikan berulang-ulang berbahaya di zaman post-truth sekarang ini.
Menurut Andre, yang berbahaya adalah kecurangan itu sendiri. Dia pun menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak cukup untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan.
Politikus Partai Gerindra ini lantas mencontohkan berbagai dugaan kecurangan. Tanpa menjelaskan secara detail, Andre mengatakan ada indikasi aparat keamanan memanggil kepala-kepala daerah untuk mendukung capres inkumben, indikasi pengerahan karyawan Badan Usaha Milik Negara untuk menyukseskan kampanye Jokowi, dan lainnya. "Segala indikasi ini kan terjadi sebelum pencoblosan," ucapnya.
Andre mengimbuhkan, Jokowi harus meneken Keputusan Presiden TPF kecurangan Pemilu 2019 jika ingin membuktikan kecurangan yang terjadi bersifat kasuistis atau masif.