Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

2 Mei 2024 | 10.05 WIB

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. Kemenag membuka pendaftaran peserta dibuka mulai 1 - 14 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Ahmad Zayadi, mengatakan, ada delapan kategori penghargaan yang diberikan dalam PAI Award 2024. Kategori itu yaitu: Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, dan Penguatan Moderasi Beragama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“PAI Award akan terus kita gelar setiap tahun, sehingga mentradisi,” kata Ahmad dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis 2 Mei 2024.

Ahmad mengatakan, PAI Award merupakan salah satu cara pihaknya untuk memberi penghargaan terhadap capaian, kinerja, dan peran Penyuluh Agama Islam terbaik di tanah air.

“PAI Award juga merupakan forum silaturahmi PAI seluruh Indonesia. Jadi bukan pemberian penghargaan saja, tapi jadi kesempatan berbagi metode kepenyuluhan terbaik,” kata Ahmad.

 

Ketentuan Peserta PAI Award 2024

- Aktif melakukan tugas sebagai penyuluh.

- Berstatus penyuluh ASN dan Non ASN Telah melakukan tugas bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) minimal 3 tahun.

- Hanya boleh mengikuti 1 kategori.

- Belum pernah terpilih dan/mendapatkan penghargaan peringkat 1 pada Kompetisi Penyuluh Award dan/Penyuluh Teladan Tingkat Nasional.

- Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin.

 

PersyaratanAdministrasi:

-SK Penyuluh Agama Islam aktif dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota

- SK pengangkatan sebagai penyuluh

- SKP (PNS)/Surat Keterangan Kinerja (PPPK/Non ASN

- Substansi

- Portofolio kegiatan Bimluh 2 tahun terakhir dan disahkan pejabat berwenang

- Karya tulis ilmiah sesuai kategori penghargaan (judul, identitas diri, abstrak, pendahuluan, substansi, kesimpulan, sistematika, dan sumber)

- Video tentang program Bimluh sesuai kategori (latar belakang, pelaksanaan program, output)

 

Kategori Penghargaan:

• Peningkatan Literasi Al-Qur’an

• Pendampingan Kelompok Rentan

• Kesehatan Masyarakat

• Pemberdayaan Ekonomi Umat

• Penegakan Hukum

• Pelestarian Lingkungan

• Metode Penyuluhan Baru

• Penguatan Moderasi Beragama

 

Bentuk Penghargaan:

• Sertifikat

• Trofi

• Penunjang kinerja Rp 25 Juta

 

Tahapan:

• Sosialisasi Penyelenggaraan, 1-30 April 2024

• Pendaftaran Online, 1-14 Mei 2024

• Seleksi Administrasi, 15-31 Mei 2024

• Publikasi Profil Calon Nomine, 1-9 Juni 2024

• Penilaian Tahap 1, 10-30 Juni 2024

• Penilaian Tahap 2, 1-16 Juli 2024

• Penganugerahan, Juli 2024

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus