Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menjamin semua biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama sepenuhnya ditanggung oleh negara. Pemerintah mengimbau para peserta agar tidak tertipu oleh oknum yang meminta bayaran untuk PPG PAI Kemenag.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para peserta PPG PAI akan menerima pembiayaan dari dua sumber dana, yaitu 80 persen ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan 20 persen ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” ucap Direktur PAI Kemenag M Munir, dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat, 4 April 2025.
Munir meminta agar para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG. Menurutnya, modus penipuan itu berisiko mencederai kesuksesan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tuturnya. Ia lantas mengajak masyarakat yang menemukan modus penipuan oleh oknum untuk melaporkannya kepada Kemenag.
Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Kemenag mencatat ada 21.807 peserta PPG PAI tahun ini. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan program PPG akan terbuka untuk 95.367 guru PAI. “Tahun ini kami akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah,” ujar Nasaruddin di Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Berdasarkan keterangan Nasaruddin, melalui PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. “Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” kata dia.
Target pelaksanaan tahun ini meningkat dari capaian di tahun lalu. Pada 2024, PPG diikuti 28.536 guru PAI yang terdiri dari guru yang diangkat pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yayasan, dan Kemenag.
Adapun PPG 2024 dilaksanakan dalam dua angkatan, yakni 13.409 peserta pada angkatan pertama dan 15.127 peserta pada fase kedua. Dari jumlah itu, sebanyak 16.719 adalah guru aparatur sipil negara (5.469 pegawai negeri sipil dan 11.250 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sementara 11.817 adalah non-ASN.
Hanin Marwah dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini