Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lima kementerian menggelar petemuan untuk membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama. Pertemuan berlangsung di Jakarta, 9 – 11 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil dari masing-masing kementerian bertemu untuk melakukan koordinasi strategis lintas instansi guna memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir mengatakan pertemuan lintas instansi betujuan membangun kesamaan pemahaman dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Dalam konteks tersebut, Guru dan Pengawas PAI berperan penting mewujudkan kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, memperhatikan guru menjadi sangat penting. Guru harus dituntut profesional untuk kualitas pendidikan di Indonesia,” kata M. Munir dalam rilis resmi, Jumat 11 Oktober 2024.
Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Munir mengatakan, pentingnya membangun kesepahaman dalam mengelola guru dan pengawas PAI yang ada di sekolah-sekolah umum. Menurut Munir, dari delapan regulasi tentang pengelolaan dan pengawasan guru, belum ada titik temu antar lembaga pemerintah yang berwenang untuk bersama-sama saling menguatkan.
“Program PPG dan TPG mengalami dinamika yang luar biasa saat ini, karena melibatkan banyak pihak. Saya kira semua instansi kementerian terkait bisa urun rembuk untuk mencari solusinya,” kata Munir.
Munir juga menegaskan bahwa Direktorat PAI sampai saat ini senantiasa berjuang untuk peningkatan kompetensi, karir dan kesejahteraan guru-guru PAI di manapun berada.
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang tengah digarap, akan memuat berbagai strategi peningkatan mutu hidup guru termasuk guru-guru Pendidikan Agama Islam.
Hadir dalam kegiatan ini Amich Alhumami Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Fernando Siagian dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wahyudi Putra Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.
Sedangkan dari Kemendikbudristek adalah Jurist Tan Staf Khusus Menteri Bid. Pemerintahan, Ferry Maulana Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru dan Ulfah Mahmudah dari Direktora Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan.
Pilihan editor: Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu