Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemenag Teken Kontrak dengan Saudi Airlines untuk Angkutan Haji 2025

Dengan perjanjian kerja sama ini, tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025 telah selesai.

18 Maret 2025 | 14.47 WIB

Jamaah haji disambut isak tangis bahagia oleh keluarga saat tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 203 jamaah haji kloter 16 asal Kabupaten Purbalingga tiba di tanah air seusai melaksanakan ibadah haji. Tempo/Budi Purwanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Jamaah haji disambut isak tangis bahagia oleh keluarga saat tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 203 jamaah haji kloter 16 asal Kabupaten Purbalingga tiba di tanah air seusai melaksanakan ibadah haji. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan maskapai Saudi Airlines melalui perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji Tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan maskapai tersebut akan mengangkut 102.182 jemaah dan petugas selama musim haji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jemaah dan petugas yang akan diangkut oleh Saudi berasal dari lima embarkasi yang di dalamnya terdapat 11 provinsi," kata Hilman dalam keterangan resmi, Senin, 17 Maret 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hilman menyatakan bahwa dengan perjanjian kerja sama ini, tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025 telah selesai. Sebelumnya, selain bekerja sama dengan Saudi Airlines, ia juga telah menandatangani kontrak dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air untuk layanan transportasi udara.  

"Alhamdulillah, tahapan penyediaan transportasi angkutan udara bagi jemaah dan petugas haji telah selesai dengan ditandatanganinya perjanjian dengan Saudi Airlines," kata dia. Penandatanganan ini dilakukan bersama General Manager Saudi Arabian Airlines, Mr. Amer G. Alghamdy, di Kantor Urusan Haji Jeddah pada Minggu, 16 Maret 2025.  

Perjanjian kerja sama ini, lanjut Hilman, berisi tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam rangka memenuhi standar layanan dalam transportasi udara, baik pada masa operasional, saat operasional, dan pascaoperasional haji.  

Sebelumnya, Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines merupakan tiga maskapai penerbangan pilihan pemerintah yang sudah melewati proses seleksi Kementerian Agama. Hilman mengatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.  

"Ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines dan Lion Air Group. Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi, di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu," kata Hilman.  

Menurut Hilman, dua maskapai dalam negeri yang terpilih sudah memenuhi syarat dari pemerintah. Kemenag mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.  

"Kemudian, tentu kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, kemudian juga hal-hal yang terkait dengan on-time performance (kinerja tepat waktu)," ujar Hilman.  

Hammam Izzuddin dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus