Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Jakarta Pastikan Penetapan Gubernur Dilaksanakan 9 Januari 2025

KPU Jakarta akan menggelar acara penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno pada 9 Januari 2025.

7 Januari 2025 | 14.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, 7 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025. Rencananya, acara tersebut akan dilaksanakan di Hotel Pullman, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Surat dari KPU RI sudah kami terima, (jadi) kami tetapkan tanggal 9 (acara penetapannya),” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata pada Tempo, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu mengatakan KPU Jakarta akan segera melakukan finalisasi mengenai agenda tersebut, salah satunya dengan mengantarkan undangan secara langsung pada para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang lain. “Hari ini kami akan mengantarkan undangan ke Pak Rano dan Suswono,” kata dia.

Sementara, Komisioner KPU RI Idham Kholik mengonfirmasi pihaknya telah mengirimkan surat resmi pada KPU Daerah tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Senin, 6 Januari 2025.

“Sudah (kami kirimkan),” kata Idham saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Januari 2025.

Surat bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 itu menyatakan, KPU Daerah yang wilayah kerjanya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan.

Idham mengatakan, sebanyak 21 KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan 281 KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penetapann pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilihnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sebelumnya, KPU Jakarta mengunjungi kediaman gubernur terpilih Pramono Anung pada Ahad, 5 Januari 2025. Tujuannya, untuk mengantarkan undangan penetapan pasangan calon gubernur terpilih Jakarta yang rencananya akan digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.

Wahyu mengatakan alasannya mengirimkan langsung undangan tersebut karena KPUD belum menerima surat dari KPU RI mengenai kepastian tanggal penetapan tersebut. Dia menuturkan dalam undangan yang diantarkan kepada para pasangan calon tersebut, tanggal penetapan masih tidak pasti, yakni sekitar tanggal 6 hingga 9 Januari 2025.

“Makanya kan kalau tidak kami antarkan langsung, ketemu langsung, pasti (para undangan merasa) kok tanggalnya nggak jelas, makanya kami jelaskan,” kata dia.

Wahyu mengatakan, selain mengundang para pasangan calon, KPU juga mengundang berbagai pihak lain untuk menghadiri acara ini. Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI, tim pemenangan pasangan calon, partai politik, pimpinan dan anggota DPRD DKI, organisasi masyarakat (ormas) hingga Pemantau Pemilihan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus