Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahasiswa Semarang Dipukul dan Ditangkap Saat Demo Menolak UU TNI

Awalnya mahasiswa berinisial L itu mengaku mengingatkan polisi yang memukuli peserta aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

21 Maret 2025 | 00.06 WIB

Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Dalam aksinya massa menuntut DPR RI membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Dalam aksinya massa menuntut DPR RI membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa mengaku menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan ketika mengikuti demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI di depan komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya mahasiswa berinisial L itu mengaku mengingatkan polisi untuk tidak memukuli peserta aksi. Peringatan itu malah membuatnya dipukul aparat berseragam itu. "Dipukul di kepala dan kakinya," kata dosen Soegijapranata Catholic University, Hotmauli Sidabalok. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

L dipukul hingga membuatnya tersungkur. Ia lantas ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. L dibebaskan pukul 21.00 WIB setelah ada pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang dan dosen Soegijapranata Catholic University. 

L kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kariadi untuk pemeriksaan lukanya. "Dibawa ke Kariadi untuk divisum," kata Hotmauli. 

Ketika menjalani pemeriksaan, polisi sempat meminta L menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi aksi kekerasan. Namun permintaan itu ditolak. "Dia tidak melakukan kekerasan. Malah dia yang menerima kekerasan," kata Hotmauli.

Selain L, ada tiga orang lain yang juga ditangkap polisi, yaitu satu mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung; sopir mobil komando, dan operator sound system. Ketiganya dilepaskan pukul 21.15 WIB.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus