Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia atau TNI memiliki sembilan Komando Utama Operasi atau disingkat Kotama Ops. Kesembilan Kotama Ops ini memiliki tugas dan fungsi, serta dipimpin oleh komandan maupun panglima masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komando Utama Operasi sendiri merupakan kekuatan TNI terpusat yang ada di bawah komando Panglima. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, berikut sembilan Kotama Ops, fungsi dan tugas serta pemimpinnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan bertugas sebagai penindak awal bila terjadi konflik di wilayahnya baik untuk OMP atau Operasi Militer untuk Perang maupun OMSP atau Operasi Militer Selain Perang. Selain itu Kotama Ops ini juga berfungsi sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar serta sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan di wilayahnya.
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Panglima yang dipimpin oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
2. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat
Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat memiliki tugas sebagai penyelenggara operasi pertahanan keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijakan Panglima. Kotama Ops ini dipimpin oleh Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat
3. Komando Armada Republik Indonesia
Komando Armada Republik Indonesia bertugas sebagai operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima dan dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia. Panglima Komando Armada RI sendiri berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Di samping sebagai Kotama Ops, Komando Armada Republik Indonesia juga berfungsi sebagai Kotama Bin yang bertugas membina kesiapan operasional segenap jajaran komandonya, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut.
4. Komando Operasi Udara Nasional
Komando Operasi Udara Nasional bertugas dalam operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai peraturan perundang-undangan, dan dipimpin oleh Panglima Komando Operasi Udara Nasional.
5. Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut
Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut memiliki tugas menyelenggarakan operasi survei pemetaan Hidro-Oseanografi militer maupun nasional. Meliputi survei, penelitian, pemetaan laut, publikasi, penerapan lingkungan laut, dan keselamatan navigasi pelayaran.
Kotama Ops ini juga bertugas menyiapkan data dan informasi di wilayah perairan dan yurisdiksi nasional dalam rangka mendukung kepentingan TNI maupun publik untuk pertahanan negara dan pembangunan nasional. Dipimpin oleh Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.
6. Komando Daerah Militer
Komando Daerah Militer memiliki bertugas untuk operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di wilayahnya, dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan kebijakan Panglima. Kotama Ops ini dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer.
Komando Daerah Militer di samping sebagai Kotama Ops juga sebagai Kotama Bin yang bertugas menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan serta melaksanakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan negara di wilayahnya dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.
7. Komando Pasukan Khusus
Komando Pasukan Khusus atau Kopassus bertugas menjalankan operasi komando, operasi sandi yudha, dan operasi penanggulangan teror, dipimpin oleh Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus. Selain sebagai Kotama Ops , Kopassus juga berfungsi sebagai Kotama Bin yang bertugas membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus.
8. Komando Lintas Laut Militer
Komando Lintas Laut Militer memiliki tugas menjalankan operasi angkutan laut TNI dalam rangka OMP dan OMSP serta bantuan angkutan laut sesuai dengan kebijakan Panglima yang dipimpin oleh Panglima Komando Lintas Laut Militer.
Komando Lintas Laut Militer di samping sebagai Kotama Ops, juga berfungsi sebagai Kotama Bin bertugas sebagai pembina tunggal angkutan laut militer TNI, membina kemampuan sistem angkutan laut militer, membina potensi angkutan laut nasional guna kepentingan pertahanan dan keamanan negara di laut.
Selain itu, Kotama Bin ini juga bertugas membina kesiapan operasional untuk melaksanakan angkutan laut TNI yang meliputi personel, alat-peralatan dan pembekalan baik yang bersifat taktis, strategis maupun administratif. Komando Lintas Laut Militer berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut.
9. Korps Marinir
Korps Marinir bertugas menjalankan operasi amphibi, operasi pertahanan pantai, dan pengamanan pulau terluar strategis dalam rangka OMP dan OMSP serta operasi lainnya sesuai kebijakan Panglima TNI, dan dipimpin oleh Komandan Korps Marinir.
Korps Marinir juga berfungsi sebagai Kotama Bin yang bertugas membina kekuatan dan kesiapan operasi satuan Marinir. Korps Marinir juga bertugas membina potensi maritim menjadi kekuatan pertahanan keamanan matra laut.
HENDRIK KHOIRUL MUHID