Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan pemerintah perlu meninjau dampak dari rencana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Harus diperhitungkan lebih cermat dampak positif dan negatif terhadap pendidikan,” kata Fahrur saat dihubungi pada Rabu, 1 Januari 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fahrur penerapan libur sebulan itu akan tidak bermanfaat apabila tidak dibarengi program dan atau kegiatan keagamaan. “Sehingga tidak lepas libur panjang begitu saja tanpa arti,” ucapnya.
Ia khawatir jika nantinya peserta didik yang beragama muslim justru tidak menjalankan ibadah puasa karena disibukkan dengan kegiatan seperti rekreasi atau berkemah.
“Tapi kalau hanya libur panjang tanpa program justru akan membuat anak-anak tidak terkontrol,” tutur dia.
Pemerintah, kata Fahrur, harus menyajikan program atau kegiatan keagamaan selama periode libur satu bulan agar menjadikan peserta didik lebih religius dan ikut menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Kegiatan keagamaan itu juga harus diberlakukan kepada seluruh pemeluk agama lain sesuai keyakinan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat kemungkinan sekolah diliburkan selama bulan puasa pada Ramadan 2025.
“Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Akan tetapi, Syafi’i mengatakan wacana meliburkan sekolah selama satu bulan pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim itu belum dibahas dalam Kementerian Agama.
Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya belum membahas perihal wacana libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.
“Sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan, yang saya kira di Kementerian Agama juga masih menjadi wacana juga, dan belum menjadi keputusan,” kata Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Mu’ti, jika ada keputusan mengenai diterapkannya libur selama bulan puasa, maka itu harus menjadi keputusan bersama dari lintas kementerian.
Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Muhammadiyah Minta Libur Sekolah saat Ramadan Bermanfaat Bagi Siswa Nonmuslim