Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Mengacu pada Kalimantan Utara

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru di Papua disarankan mengikuti pola yang pernah diterapkan di Kalimantan Utara dalam Pemilu 2014.

26 Juli 2022 | 00.00 WIB

Warga mengikuti Pemilu 2019 di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, 17 April 2019. ANTARA/Iwan Adisaputra
Perbesar
Warga mengikuti Pemilu 2019 di Distrik Libarek Wamena, Jayawijaya, Papua, 17 April 2019. ANTARA/Iwan Adisaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) di Papua disarankan mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2014 di Provinsi Kalimantan Utara. Kala itu, pemerintah tidak merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu ataupun mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) dalam menyelenggarakan pemilihan di provinsi baru Kalimantan Utara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus