Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kursi calon hakim. Sebanyak 1.684 posisi dibuka untuk posisi calon hakim. Nantinya, calon hakim akan ditugaskan di tiga lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan telah melakukan kajian mendalam bersama MA. Dia pun memastikan perekrutan calon hakim ini tidak bertentangan dengan undang-undang. “Rekrutmen ini dilakukan untuk calon hakim dari jalur CPNS. Jadi tidak ada masalah,” ujar Asman dalam rilisnya, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca: Lowongan CPNS Kemenkumham, Formasi Buat Lapas sampai Keimigrasian
Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur mengatakan bahwa saat ini MA sedang mengalami krisis hakim. “Sudah tujuh tahun tidak dilakuan rekrutmen hakim. Benar-benar sangat kurang. Untuk pengadilan di tingkat pertama, paling banyak hanya ada lima hakim,” kata Aco dalam rilis tersebut.
Menurut Asman, seleksi CPNS untuk calon hakim tersebut digelar melalui tiga jalur, yakni jalur umum, jalur lulusan cumlaude, dan jalur khusus untuk putra-putri Papua dan Papua Barat. Posisi calon hakim ini hanya boleh diisi oleh pendaftar CPNS yang memiliki kualifikasi sebagai Sarjana Hukum, Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum Islam.
Berdasarkan informasi dari Kementerian PANRB, untuk jalur umum, pemerintah mengalokasikan 1.484 kursi. Rinciannya, sebanyak 907 formasi untuk calon hakim di peradilan umum, 543 formasi untuk calon hakim di peradilan agama, dan 34 formasi untuk calon hakim di peradilan tata usaha negara.
Baca: Pendaftaran 19.210 CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung Dibuka
Untuk jalur lulusan cumlaude, terdapat 168 formasi yang dialokasikan oleh pemerintah. Rinciannya, sebanyak 103 formasi untuk calon hakim di peradilan umum, 62 formasi untuk calon hakim di peradilan agama, dan tiga formasi untuk calon hakim di peradilan tata usaha negara.
Sementara itu, untuk jalur khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dialokasikan sebanyak 32 kursi. Rinciannya, sebanyak 20 formasi untuk calon hakim di peradilan umum, sebelas formasi untuk calon hakim di peradilan agama, dan satu formasi untuk calon hakim di peradilan tata usaha negara.
Menurut syarat dari Kementerian PANRB, lulusan Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum Islam hanya bisa mendaftar untuk posisi calon hakim di peradilan agama. Adapun pendaftar dengan titel Sarjana Hukum dapat memilih salah satu formasi dari ketiga peradilan yang ditawarkan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini