Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Perjalanan Politik Ahok: dari Anggota DPRD Hingga Gubernur DKI

Meski hanya mendapatkan nomor urut keempat dalam daftar caleg Golkar 2009, Ahok berhasil mendapatkan suara terbanyak dan memperoleh kursi DPR.

25 Januari 2019 | 08.46 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berfoto dengan putra sulungnya, Nicholas Sean, pascabebas dari penjara di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Ahok berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya pasca bebas dari penjara. Instagram/@Nachosean
Perbesar
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berfoto dengan putra sulungnya, Nicholas Sean, pascabebas dari penjara di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Ahok berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya pasca bebas dari penjara. Instagram/@Nachosean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok, kemarin, Kamis, 25 Januari 2019 menjadi sorotan publik. Publik juga memperhatikan langkah mantan orang nomor satu di DKI itu seusai bebas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejumlah partai berharap Ahok kembali ke dunia politik. Sahabat Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengklaim jika kembali ke dunia politik, maka PDIP akan menjadi pilihan Ahok. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mempersilakan Ahok memilih jalannya. "Mau masuk partai atau tidak, ya kami menunggu. Kami menghormati privasi Pak Ahok," kata Hasto di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada Rabu, 23 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagaimana perjalanan karir Ahok di dunia politik? Berikut jejaknya:

  1. Dorongan berpolitik

    Pria kelahiran Belitung Timur ini memulai perjalanan karir politiknya lantaran kesal dengan birokrasi yang berbelit saat menjadi pengusaha di tanah kelahirannya.

    Mengutip dari ahok.org, sebagai pengusaha pada 1995 ia mengalami  pahitnya berhadapan dengan politik dan birokrasi yang korup. Pabriknya ditutup karena ia melawan kesewenang-wenangan pejabat. Sempat terpikir olehnya untuk hijrah dari Indonesia ke luar negeri, tetapi keinginan itu ditolak ayahnya yang mengatakan bahwa satu hari rakyat akan memilih Ahok untuk memperjuangkan nasib mereka.

    Dikenal sebagai keluarga yang dermawan di kampungnya, Sang Ayah yang bernama Kim Nam, memberikan ilustrasi kepada Ahok. Jika seseorang ingin membagikan uang Rp 1 miliar kepada rakyat masing-masing 500 ribu rupiah, ini hanya akan cukup dibagi untuk 2.000 orang. Tetapi jika uang itu digunakan untuk berpolitik, maka jumlah uang dalam APBD bisa dikuasai untuk kepentingan rakyat. Dalam berbagai acara talk show, tak jarang Ahok menceritakan ajaran ayahnya yang menginspirasinya.

    Baca: Doa Ridwan Kamil untuk Ahok
    1. Anggota DPRD

      Bermodal keyakinan itu, Ahok memutuskan berpolitik pada tahun 2003. Semula ia bergabung dibawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh ekonom, Sjahrir. Pada pemilu 2004, dia maju dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

      Di DPRD ia menunjukan integritasnya dengan menolak korupsi, kolusi dan nepotisme, menolak mengambil uang SPPD fiktif, dan menjadi dikenal masyarakat karena ia satu-satunya anggota DPRD yang berani secara langsung dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Sedangkan anggota DPRD lain lebih sering “mangkir”.



    1. Bupati Belitung

      Setelah 7 bulan menjadi DPRD, muncul banyak dukungan dari rakyat yang mendorong Ahok menjadi bupati. Maju sebagai calon bupati Belitung Timur pada 2005, Ahok mempertahankan cara berkampanyenya dengan mengajar dan melayani rakyat secara langsung. Ia memberikan nomor telepon genggamnya untuk bisa berkomunikasi langsung sehingga mengenal situasi dan kebutuhan rakyat.

      Dengan cara kampanye tanpa politik uang ini, secara mengejutkan ia berhasil mengantongi suara 37,13 persen dan menjadi Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Padahal Belitung Timur dikenal sebagai daerah basis Masyumi, yang juga kampung halaman pempimpin Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

     

    1. Mencalonkan Diri Jadi Gubernur

      Bermodalkan pengalamannya sebagai pengusaha dan juga anggota DPRD Ahok memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kesuksesan ini terdengar ke seluruh Provinsi Bangka Belitung dan mulailah muncul suara-suara untuk mendorong Ahok maju sebagai gubernur pada 2007. Sayang, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, ia gagal menjadi gubernur Bangka Belitung.

    2. Menjadi Anggota DPR RI

      Dalam pemilu legislatif 2009, Ahok maju sebagai caleg dari Golkar. Meski hanya mendapatkan nomor urut keempat dalam daftar caleg, ia berhasil mendapatkan suara terbanyak dan memperoleh kursi DPR.

      Selama di parlemen, ia duduk di Komisi II. Dia mengundurkan diri pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo.


      6. Menjadi Wakil Gubernur

      Tahun 2012, nama Ahok kian melambung karena mendampingi Jokowi sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung PDIP dan Gerindra. Setelah melalui dua tahap Pilkada, pasangan Jokowi-Basuki ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017  pada 15 Oktober 2012.
    1. Gubernur DKI

      Pada 14 November 2014, Ahok diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Jokowi yang menjadi presiden setelah disetujui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 19 November 2014 di Istana Negara.

      Baca: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis


    2. Kalah Pilkada DKI

      Pada Pilkada DKI 2017, sebagai inkumben Ahok mencalonkan kembali menjadi gubernur DKI. Namun, ia kalah suara dengan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

    1. Dihukum

      Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penistaan agama. Pada 24 Januari 2019, Ahok dibebaskan dari penjara.

     

     

    close

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

    Logo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus