Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menangkap tiga orang tersangka terduga teroris di Lamongan, pada Jum'at 7 April 017, merupakan bagian jejaring Jamaah Ansharut Daulah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu Zainal Anshori, 50 tahun, dan Adi Bramadinata, warga Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran. Satu orang lagi atas nama Zainal Hasan, yang ditangkap di Dusun Jetak, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Lamongan. Ketiga terduga teroris ini masih punya hubungan keluarga, yaitu sepupu.
Baca : Polri: Terduga Teroris Lamongan Berencana Serang Polsek
“Untuk tersangka Zainal ini merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia yang ditunjuk oleh Oman Abdurahman,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 April 2017.
Martinus mengatakan Zainal diketahui pernah mengambil lima pucuk senjata api pendek di Sanger yang dibeli oleh Suryadi Masud di Filipina Selatan pada Desember 2015 lalu. Rencananya ketiga tersangka itu akan menyerang Polsek Brondong, Kabupaten Lamongan dengan menggunakan empat senjata pendek yang dikuasai kelompoknya.
Selanjutnya, Martinus menuturkan tersangka kedua adalah Adi Bramadinata yang diduga mengetahui rencana penyerangan itu dan rencananya akan dilakukan pekan depan. Sedangkan tersangka ketiga Zainul Hasan bersama dengan Zainal pernah bertransaksi senjata api di Sangir, Sulawesi Utara.
Simak pula :
Terduga Teroris Ini Disebut Beli Senjata untuk Pelaku Bom Thamrin
Terduga Teroris Banten Terhubung Jaringan Filipina Selatan
Ketika terduga teroris itu ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri ketika dilakukan penggeledahan rumah di lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jumat kemarin.
GHOIDA RAHMAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini