Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Prabowo Panggil Kepala BPPIK, Bahas Pemberantasan Korupsi

Prabowo juga meminta melakukan sinergi dengan sejumlah kementerian/lembaga.

17 Februari 2025 | 12.15 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kiri) dan Kepala Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto setelah melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kiri) dan Kepala Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto setelah melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aris Marsudiyanto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pagi, 17 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aris mengaku diberikan petunjuk untuk melaksanakan pembangunan dengan lancar. Pun mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan memberantas korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 "Korupsi harus dihilangkan. Hukum yang bener ya, penambangan ilegal, ilegal lobbying, dan lain sebagainya. Kami diminta berantas dengan baik," kata Aris di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Prabowo, kata Aris, juga meminta lembaga yang dipimpinnya melakukan sinergi dengan sejumlah kementerian/lembaga. Sinergi itu dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang solid. "Sinergi dengan beberapa kementerian/lembaga dalam penegakan hukum harus solid," kata dia. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Operasi digelar di dua titik yang berada di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dia melanjutkan dalam operasi tersebut, Tim Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Fachri Hamzah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus