Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Proyek Wisata Mewah di Hutan Labuan Bajo 

Pemerintah akan membangun kawasan wisata super premium seluas 400 hektare di hutan Bowosie, Labuan Bajo.

 

23 Maret 2021 | 00.00 WIB

Pemandangan laut dari atas perbukitan di Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pemandangan laut dari atas perbukitan di Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemerintah berencana membangun wisata super premium di kawasan hutan Labuan Bajo seluas 400 hektare.

  • Dalam area wisata ini akan terdapat hotel, resort, restoran, dan berbagai jenis wisata alam. 

  • Pengembangan kawasan wisata ini merupakan bagian dari program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas Labuan Bajo yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2017.

JAKARTA – Pemerintah berencana membangun wisata super-premium di kawasan hutan Bowosie, yang berada di hulu Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Wisata mewah itu akan dibangun di kawasan hutan seluas 400 hektare. Di dalamnya akan terdapat hotel, resor, restoran, dan berbagai jenis wisata alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina, mengirimkan sejumlah dokumen, termasuk desain rencana pengembangan wisata premium tersebut. Dari dokumen tersebut diketahui bahwa 400 hektare lahan itu terdiri atas wilayah area penggunaan lain (APL) serta izin usaha pembangunan sarana wisata alam (IUPSWA) yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Khusus untuk IUPSWA, pembangunannya dibatasi hanya 10 persen lahan yang boleh terbangun karena lahan tersebut merupakan hutan yang perlu dilindungi," kata Shana dalam dokumen tersebut, kemarin. 

Lahan seluas 400 hektare itu terbagi dalam empat zona, yaitu adventure district, leisure district, wild life district, dan cultural district. Cultural district seluas 114,73 hektare, leisure district 63,59 hektare, wild life district 89,25 hektare, dan adventure district seluas 132,43 hektare. 

Wilayah cultural district akan menjadi tempat pertunjukan kebudayaan Flores dan mengangkat keunikan serta keragaman budaya sebagai daya tarik wisata. Tempat ini berada di zona APL kawasan hutan yang boleh didirikan bangunan permanen.

Adapun zona leisure akan menjadi destinasi yang menyediakan berbagai aktivitas hiburan dan perawatan diri. Lalu kawasan wild life lebih banyak menyediakan konsep alam liar sebagai daya tarik wisata. Sedangkan adventure district akan dikhususkan menjadi lokasi wisata petualangan serta berbagai kegiatan alam terbuka yang unik dan berbeda. Ketiga zona ini berada di wilayah IUPSWA dengan pembangunan gedung terbatas. 

Pengerjaan pembesian pada pembangunan di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dokumentasi PUPR

Pengembangan kawasan wisata ini merupakan bagian dari program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super-Prioritas Labuan Bajo yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2017. Program ini dibagi dalam tiga proyek utama, yaitu proyek wisata Taman Nasional Komodo, wisata di hulu Labuan Bajo, serta pengembangan wisata di pesisir pantai Labuan Bajo. 

Semua proyek tersebut masuk rencana induk wisata terintegrasi untuk kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya. Rencana ini diatur dalam Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Komodo. 

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores menargetkan proyek ini akan menghasilkan pendapatan devisa negara sebesar Rp 8 triliun pada 2024. Kontribusi terhadap produk domestik regional bruto juga diprediksi meningkat menjadi Rp 32 triliun pada 2024. Badan Otorita juga memprediksi jumlah wisatawan asing melonjak dari 65 ribu jiwa pada 2019 menjadi 500 ribu jiwa pada 2024. 

Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pantai Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Suraji, mengatakan rencana pengembangan wisata di hutan Bowosie masuk dalam penyusunan draf rencana tata ruang. Pembangunan wisata premium itu juga diintegrasikan dengan RZ KSN Kawasan Komodo. 

"Salah satu rekomendasinya diintegrasikan antara rencana tata ruang dan RZ KSN. Ini kemudian gayung bersambut dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Suraji. 

Kawasan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) The Mandalika, Praya, Lombok Tengah, 2 Februari 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi

Suraji menjelaskan, pihaknya telah merampungkan draf integrasi antara rencana tata ruang dan RZ KSN Kawasan Komodo, beberapa bulan lalu. Draf tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk diteken Presiden Joko Widodo. Tapi draf tersebut akan kembali dibahas untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan beberapa peraturan pemerintah. 

Ia menjamin pembangunan wisata premium itu tak akan mengganggu satwa komodo dan lingkungan. Bahkan Suraji mengklaim adanya rencana zonasi dan tata ruang justru akan mengatur perlindungan Taman Nasional Komodo. Sebab, di dalamnya terdapat aturan pembagian ruang, seperti kawasan pemanfaatan umum, konservasi, alur laut untuk pelayaran, serta migrasi biota. 

Peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto, mengkritik proyek wisata mewah ini lantaran dibangun tanpa mengindahkan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Labuan Bajo serta satwa di sana. "Sejak awal pembentukan Badan Otorita ini kami sudah keberatan karena mereka punya kewenangan yang otoritatif dan tidak mempertimbangkan aspek ekologis," katanya. 

AVIT HIDAYAT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus