Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ryamizard Mengaku Sedih Senior dan Juniornya Terjerat Kasus Makar

"Soenarko itu 2 atau 3 tahun di bawah saya, dia pernah di Papua, Timtim dan Aceh, kalau dia punya senjata ya itu rampasan," kata Ryamizard.

30 Mei 2019 | 16.46 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan) bersama Pelaksana Tugas Menteri Pertahanan Amerika Serikat Patrick Michael Shanahan (kedua kiri) memberikan keterangan pers usai melakakukan pertemuan Bilateral di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, 30 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan) bersama Pelaksana Tugas Menteri Pertahanan Amerika Serikat Patrick Michael Shanahan (kedua kiri) memberikan keterangan pers usai melakakukan pertemuan Bilateral di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, 30 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sedih karena sejumlah purnawirawan TNI terjerat kasus makar. Mereka yang terjerat adalah senior dan juniornya di TNI. “Terus terang saja, di sana yang diperiksa itu kan purnawirawan, itu senior dan adik angkatan saya,” kata dia di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2019.

Ryamizard mengatakan purnawirawan yang terjerat kasus itu sudah berpuluh tahun mengabdi kepada negara. Dia mengaku banyak kehilangan rekan dalam perang di Aceh, Papua maupun Timor Timur. “Nah ini sisa yang belum gugur kenapa jadi begitu? Sedih saya.”

Baca juga: Menhan Ryamizard Merima Plt Menteri Pertahanan Amerika Serikat

Dua purnawirawan TNI menjadi tersangka makar dan kepemilikan senjata api. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Soenarko ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api berjenis senapan laras panjang M4 Carbine itu dikirim dari Aceh ke Jakarta pada 15 Mei 2019. “Soenarko itu 2 atau 3 tahun di bawah saya, dia pernah di Papua, Timtim dan Aceh, kalau dia punya senjata ya itu rampasan,” kata Ryamizard.

Senjata itu ditengarai akan digunakan untuk menjalankan skenario martir dalam demo 22 Januari yang memiliki agenda menolak hasil pemilihan presiden 2019. Kepolisian menjelaskan ada kelompok yang akan menembak massa demo, lalu menyalahkan kepolisian atas tewasnya orang-orang itu. Skenario ini dilakukan untuk membuat publik marah terhadap aparat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca juga: Menhan Ryamizard Yakin Senjata Soenarko Bukan Selundupan

Sedangkan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Belakangan, kepolisian juga menetapkannya menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka Kivlan merupakan buntut penangkapan enam orang yang diduga akan membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei. Keenam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.

Empat tokoh yang disebut akan dibunuh yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Kepolisian tengah mendalami hubungan antara Kivlan dengan senjata milik keenam tersangka rencana pembunuhan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus