Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deretan lembaga atau badan baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertambah lagi. Setelah sebelumnya mendirikan enam lembaga anyar di berbagai bidang, terkini Presiden Prabowo juga membentuk badan baru bidang keuangan, yakni Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Instansi di bawah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu ini akan berkoordinasi langsung dengan Menteri Keuangan atau Menkeu. Sri Mulyani Indrawati selaku Menkeu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 8 November 2024, menjelaskan, badan baru ini ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan kementeriannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan ini, kata bendahara negara, akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan. Badan ini juga penting untuk menghadapi perkembangan digitalisasi global dan dalam meningkatkan kemampuan analitik serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” katanya, seperti dikutip dari Antara..
Adapun pembentukan badan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diteken Presiden Prabowo pada 5 November 2024. Lembaga anyar ini disebut bertugas untuk menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan atau dikenal Badan Intelijen Keuangan.
Adapun sebelumnya Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan yakni Badan Penyelenggara Haji, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, dan Badan Gizi Nasional.
1. Badan Penyelenggara Haji
Badan Penyelenggara Haji dikepalai oleh K.H. Moch. Irfan Yusuf dan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil. Aturan terkait badan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 yang ditetapkan dan ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.
Badan ini mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, fungsi badan ini meliputi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang dukungan penyelenggaraan haji;
- Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang dukungan penyelenggaraan haji;
- Pelaksanaan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi di bidang penyelenggaraan haji;
- Koordinasi, pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan;
- Pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan.
2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Investasi Danantara dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad bersama wakil kepala Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Muliaman mengatakan lembaga ini yang dipersiapkan sebagai cikal bakal Superholding BUMN yang mirip seperti Temasek Holdings Limited yaitu badan usaha milik negara Singapura.
“End state-nya iya, mirip-mirip seperti itu (Temasek). Namun, tentu harus dipersiapkan dengan UU-nya dulu ya,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Muliaman mengatakan bahwa instansinya ditugaskan untuk mengelola investasi di luar APBN. Nantinya, kata Kepala BP Investasi Danantara ini, semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini.
“Namun, tentu saja Itu bertahap ya tapi, dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu. Jadi, bedanya dengan BUMN nanti saya kira dengan pengelolaan investasinya,” kata Muliaman.
Awalnya, Prabowo akan meluncurkan BP Investasi Danantara pada 8 November 2024. Namun kepala negara batal meluncurkannya karena ada agenda ke luar negeri. Muliaman mengungkapkan peluncuran BP Investasi Danantara akan menunggu Prabowo pulang lawatan mancanegara.
“Belum jadi besok. Iya tunggu presiden kembali ya,” kata Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.
3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dikepalai oleh Budiman Sudjatmiko dan didampingi dua wakil yakni Nanik Sudaryati Deyang dan Ir. Iwan Sumule. Dalam rapat Kabinet Merah Putih perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024, Prabowo menjelaskan alasan di balik pembentukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini.
“Bukan maksud saya untuk mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, tetapi saya ingin membantu. Dimana ada bottleneck, di mana ada kesulitan, kita harus segera atasi. Mari kita akui bahwa birokrasi kita terkenal sangat ribet dan lambat,” kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini akan mempelajari dan memonitor semua program perlindungan sosial serta bantuan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Badan ini akan mempelajari dan mengikuti semua program perlindungan sosial serta bantuan kepada golongan rakyat yang masih memerlukan,” jelasnya.
Dalam sesi wawancara di Istana Merdeka, Budiman mengaku telah diberikan mandat oleh Prabowo untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029. “Seluruh persoalan kemiskinan harus dapat ditekan habis dalam lima tahun ke depan, dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin,” ungkap Budiman, Selasa, 22 Oktober 2024.
4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebenarnya bukan lembaga baru. Dulu badan ini berada di bawah Kementerian Agama atau Kemenag. Kini, BPJPH bertanggungjawab langsung terhadap presiden. Prabowo menunjuk Haikal Hassan sebagai kepala dan Afriansyah Noor sebagai wakil.
Haikal Hassan menyampaikan bahwa perubahan tersebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo terhadap masyarakat. “Inilah wujud komitmen dari Pemerintah kita yang sekarang ini wabil khusus Pak Prabowo Subianto semakin nyata komitmennya terhadap umat terhadap keumatan terhadap rakyat,” ujar Haikal dalam konferensi pers di gedung BPJPH, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.
5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Presiden Prabowo menunjuk kader Gerindra sekaligus loyalisnya, Aries Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Aries dilantik bersama dengan 26 pejabat pemerintahan lainnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Prabowo mengatakan penambahan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus untuk memperkuat pemerintahannya. Tugas lembaga ini, kata Prabowo, adalah untuk memonitor semua program pemerintah.
“(Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus) memonitor semua proyek yang kita akan lancarkan,” kata Prabowo dalam Sidang Kanbinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Aries mengatakan, bahwa Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang ia pimpin ini memiliki fungsi untuk mengoptimalkan jalannya program pembangunan. Selain itu, badan ini berfungsi untuk mengawasi APBN.
Aries menyebut, presiden meminta lembaganya agar memastikan program dan anggaran tiap kementerian di Kabinet Merah Putih bisa sampai ke masyarakat. “(Juga) memberikan masukan kepada presiden,” katanya dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram pribadi @aries.marsudiyanto.channel, dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
6. Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang dibentuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk bekerja di pemerintahan Prabowo. Lembaga ini dikepalai oleh Dadan Hidayana dan didampingi Lodewyk Pusung. Adapun Badan Gizi Nasional merupakan gagasan Prabowo Subianto untuk mempersiapkan program makan bergizi gratis.
Pembentukan Badan Gizi Nasional oleh Jokowi itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Perpres ini mulai berlaku pada 15 Agustus 2024. Adapun Badan itu bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Badan Gizi Nasional akan dipimpin oleh seorang kepala.
7. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
Teranyar, Prabowo membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan atau Badan Intelijen Keuangan. Badan inu memiliki empat fungsi utama serta fungsi opsional lainnya yang diwenangkan oleh Menteri Keuangan. Adapun empat fungsi dari badan intelijen keuangan berdasarkan Perpres Nomor 158 Tahun 2024 yaitu:
- Penyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.
- Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelljen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan.
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan, dan
- Pelaksanaan administrasi Badan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | NOVALI PANJI NUGROHO | DANIEL A. FAJRI