Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Sepekan Terakhir Marak Kekerasan di Sekolah, P2G Soroti Implementasi Permendikbud PPKSP

P2G mencatat dalam satu bulan terakhir ada lima kasus indikasi kekerasan di sekolah.

27 September 2023 | 19.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selama sepekan belakangan, dunia pendidikan Indonesia diwarnai sejumlah pemberitaan mengenai kekerasan di sekolah. Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan dan mengecam kekerasan yang masih terus terjadi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seakan kekerasan tak dapat distop, lagi-lagi siswa dan guru jadi korban, alarm keras bagi pendidikan nasional," ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G dal keterangannya, Rabu, 27 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

P2G mencatat dalam satu bulan terakhir ada lima kasus indikasi kekerasan di sekolah. Pertama, kasus guru mencukur rambut belasan siswi karena tak pakai jilbab sesuai aturan sekolah di Lamongan. Selanjutnya ada seorang anak SD di Gresik diduga dipalak dan dicolok matanya sampai buta oleh kakak kelas.

Pekan ini, sudah ada tiga kasus indikasi kekerasan di lingkungan sekolah. Diantaranya seorang guru madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak dibacok siswa saat asesmen tengah semester berlangsung. Setelah ditelusuri, diduga pelaku siswa tidak diperbolehkan ikut ujian oleh sekolah karena belum mengumpulkan tugas.

Kasus kedua, seorang siswa dipukuli dengan bertubi-tubi atau dianiaya oleh siswa lain sambil direkam oleh siswa lainnya. Pelaku dan korban diduga dari SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap. Terbaru, seorang siswi SDN 06 Pesanggarahan Jakarta Selatan, diduga kuat lompat dari lantai 4 gedung sekolahnya. Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, korban berinisial SR loncat dari ketinggian di lantai 4 sekolahnya.

Seiring keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Agustus 2023 lalu, diharapkan mampu mencegah terjadi kekerasan di sekolah. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

P2G menilai Profil Pelajar Pancasila yang berisi nilai-nilai karakter baik dalam Kurikulum Merdeka belum diaktualisasikan dengan komprehensif oleh sekolah. Profil Pelajar Pancasila dimaknai sebatas proyek kegiatan sekolah untuk memenuhi administrasi kurikulum.

"Permendikbudristek PPKSP seolah macan kertas, galak di tulisan, namun lemah dalam implementasi di sekolah", kata Satriwan.

Data Rapor Pendidikan yang baru dirilis Kemdikbudristek (September 2023) pun menunjukkan bahwa indikator iklim keamanan sekolah tengah menurun. Penurunan 3 poin untuk jenjang SMP yang semula 68,25 tapi sekarang 65,29. Lalu penurunan drastis 5 poin jenjang SMA, semula 71,96 tapi sekarang 66,87.

"Seminggu ini dunia pendidikan kita sedang berkabung. Indikasi kuat sekolah belum memahami Permendikbudristek PPKSP," kata Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G.

P2G menilai Permendikbudristek PPKSP belum disosialisasikan optimal oleh Kemdikbudristek dan Dinas Pendidikan sampai ke level pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa. "Permendikbud PPKSP belum mampu mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah. Sangat disayangkan sekolah belum menyadari adanya aturan ini," kata Iman.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus