Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara soal instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP menunda kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Instruksi itu turun selepas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pria yang karib disapa Rudy itu, instruksi dikeluarkan Ketum PDIP karena mempertimbangkan kondisi psikologis para kepala daerah yang merupakan kader PDIP usai penahanan Hasto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut saya, Mbak Mega mempertimbangkan kondisi psikologis kader-kader PDIP yang terpilih itu (sebagai kepala daerah). Kan dengan kasusnya Mas Hasto, akan mempengaruhi psikologisnya pada saat mengikuti retreat," ungkap Rudy ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.
Rudy meyakini kader-kader PDIP yang sudah resmi dilantik menjadi kepala daerah akan menaati surat perintah Megawati selaku Ketum PDIP. "Biasanya kader PDI Perjuangan selalu mentaati. Kalau untuk penundaan kegiatan retret bukan berarti tidak mengikuti retret tapi ditunda. Mungkin retretnya di lain tempat dan waktu," ujarnya.
Menurut Rudy, Megawati lebih mempertimbangkan agar kepada daerah berkoordinasi dengan jajarannya untuk bisa menjalankan berbagai program. "Bu Mega ini pertimbangannya, 'mending kamu lakukan rapat koordinasi dengan sekda dan jajarannya untuk melakukan adaptasi dan melakukan program-program kebijakan yang akan dilakukan sesuai janji saat kampanye," katanya.
Kemarin malam diketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi yang meminta para kepala daerah yang merupakan kader PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang. Adapun instruksi Megawati tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025.
Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan adanya surat tersebut. Namun, Guntur menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut perihal surat instruksi tersebut. "Mohon dikutip surat tanpa tambahan info apa-apa," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis malam kemarin.