Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.

6 Oktober 2024 | 12.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar buka suara soal nasib rumah dinas DPR yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan periode 2024-2029. Dia mengatakan, bahwa aset tersebut bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola barang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indra mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan barang milik negara di lingkungan rumah jabatan anggota tersebut. Penyiapan dokumen ini perlu dilakukan agar rumah dinas itu bisa diserahkan kembali ke negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sedang pendataan aset-asetnya, butuh waktu karena menunggu setelah semua anggota (DPR periode 2019-2024) keluar,” katanya saat dihubungi, Ahad, 6 Oktober 2024.

Setelah pendataan aset rumah dinas selesai, ucap Indra, pihaknya akan langsung mengembalikan barang milik negara itu ke Kementerian Keuangan. Namun dia tak mengatakan secara detail kapan rumah dinas DPR itu akan diserahkan kembali ke pengelola barang.

Adapun rumah dinas anggota DPR terletak di dua lokasi, yakni di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu tak akan ditempati oleh anggota DPR periode 2024-2029.

Indra mengklaim, alasan tak memberikan rumah dinas kepada ratusan anggota DPR itu lantaran kondisi rumah yang rusak parah. Menurut dia, rumah dinas itu memerlukan perawatan dengan menghabiskan biaya yang tak ekonomis.

Sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024-2029 bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Kisaran tunjangan ini, ucapnya, akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran Gedung DPR, Jakarta. Adapun mekanisme pembayarannya akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR, yang diberikan per bulan bersamaan dengan gaji.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa besaran tunjangan perumahan itu masih dibahas. “Dengan asumsi nilai sewa tiga kamar hunian seputar tengah (kota) Jakarta, dengan appraisal yang wajar,” ucap Indra.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus