Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri akan membuka Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) khusus penyandang disabilitas pada 26 Januari 2024. Pendaftaran akan dibuka sampai 1 Maret 2024 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksanaan penerimaan SIPSS Polri 2024 tidak dipungut biaya atau gratis. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS tahun anggaran 2024 yang lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan rekrutmen anggota Polri untuk kelompok disabilitas dibuka bagi tamatan SMA dan SMK hingga perguruan tinggi. Para penyandang disabilitas akan mengisi jabatan-jabatan bidang teknologi informasi, siber, keuangan, perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Adapun dasar hukum dalam penerimaan SIPSS Polri adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021. Selain itu, dasar hukum lain untuk seleksi ini adalah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Mekanisme seleksi SIPSS Polri telah tertuang dalam Pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/I/DIK.2.1./2024 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2024.
Persyaratan umum
Apa saja persyaratan umum untuk mendaftar SIPSS Polri penyandang disabilitas 2024?
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 18 tahun.
5. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Tata cara daftar
1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama web.
3. Isi formulir registrasi.
4. Setelah registrasi berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi daring beserta username dan kata sandi untuk login menuju halaman dashboard.
5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai panitia daerah.