Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mendapat banyak kecaman usai mencuit di Twitter. Cuitannya dinilai menghina putri pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra. atau Ning Imaz.
Eko Kuntadhi mengunggah potongan video ceramah Ning Imaz dengan membubuhkan caption tak pantas. “Jadi bidadari itu bukan perempuan? T***l tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi s*******ngan,” tulis Eko Kunthadi, Selasa, 13 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Banyak pihak mendesak Eko Kuntadhi meminta maaf kepada Ning Imaz. Melansir dari NU Online, Ning Imaz membenarkan Eko Kuntadhi akan datang secara langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo, untuk menyampaikan permohonan maaf. “Pihak Eko memang sudah ada i’tikad baik untuk datang ke Lirboyo dan minta maaf secara langsung,” kata dia, Rabu, 14 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dan kabar dari nu.or.id, Eko Kuntadhi memenuhi janjinya untuk menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ning Imaz Fatimatuz Zahra di Pesanren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis 15 September 2022.
Ditemani oleh Guntur Romli, Eko Kuntadhi tiba di Lirboyo pada pukul 17.05. Mereka diterima salah seorang dzurriyah Pondok Lirboyo KH Agus Abdul Muid Shohib atau Gus Muid di Auditorium Yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin.
Pertemuan tertutup berlangsung lebih kurang satu jam dengan menyepakati beberapa hal terkait penghinaan Eko Kuntadhi kepada Ning Imaz di twitter. Dari enam kesepakatan salah satunya
Ning Imaz atas petunjuk dari Masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo telah menerima permohonan maaf Eko Kuntadhi.
Dan, Pondok Pesantren Lirboyo berharap media sosial tidak dijadikan sarana untuk menyampaikan ujaran kebencian dan caci maki, tapi justru untuk dakwah kebaikan dan menyampaikan Informasi yang bermanfaat.
Siapa sosok Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz ini?
Imaz Fatimatuz Zahra merupakan putri Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al Ihsan Lirboyo, KH Abdul Khaliq Ridwan dan Nyai Hj Eeng Sukaenah. Kakeknya adalah pengarang kitab Siraj ath-Thalibin, Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Jampasy. Ilmu yang diembannya dari ayah dan kakeknya inilah yang mengantarkan pendakwah yang aktif di media sosial ini menjadi seorang hafizah dan ahli fikih.
Istri dari Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Gus Rifqi Muslim Suyuti ini telah menekuni bidang fikih sejak duduk di bangku Sanawiah atau setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dia aktif dalam diskusi bersama ahli keilmuan Islam, terutama terkait fikih di forum bahtsul masail. Ini adalah forum diskusi di lingkungan pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Mengutip laman NU Online, Ning Imaz juga menjadi pengisi kajian tetap “Suara Muslimah” di kanal Youtube NU Online. Salah satu kajian yang pernah dibahas Imaz Fatimatuz Zahra adalah terkait kasidah atau lagu religi Islam yang dinyanyikan oleh wanita. Ning Imaz menyinggung soal suara perempuan yang menyanyi. Padahal suara wanita kerap dianggap aurat.
Dalam tayangan Youtube NU Online, Kamis, 7 Juli 2022, Ning Imaz mengatakan suara wanita bukanlah termasuk aurat dalam konsep hukum fikih. Kendati demikian, aktivis bahtsul masail ini memberi catatan kritis. Menurut alumnus Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri ini, saat menyanyikan lagu kasidah, wanita tidak boleh menggunakan suara yang dibuat-buat atau disengaja untuk menggoda lawan jenis.
“Namun, dengan catatan, dalam penyampaian suara tersebut tidak dibuat-buat atau tidak sengaja untuk menggoda lawan jenis, ” ujarnya.
Selain itu, menurut Ning Imaz, kasidah justru mengandung perkara yang makruf, yaitu selawatan. Dalam selawatan mengandung nilai syiar untuk mengajak orang lain menyukai selawat. “(Kasidah selawat) ini kan juga ketika diniati untuk mensyiarkan Islam, untuk memuji Nabi, itu justru sesuatu yang amat baik, sehingga hukumnya tentu saja diperbolehkan,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I SDA