Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gowa tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan berakhir pada Ahad, 17 Mei 2020.
“Kami tak melanjutkan PSBB karena apa yang menjadi keinginan pusat kontradiktif (dengan kebutuhan daerah), ini kan sifatnya linear dari pusat ke daerah,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat jumpa pers melalui Aplikasi Zoom, Sabtu, 16 Mei 2020.
Dia menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB mengatur tentang peliburan anak sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, dan pembatasan transportasi.
Oleh sebab itu, jika PSBB di Gowa tetap dilanjutkan maka sudah tidak efektif lagi. “Inilah pertimbangan kami menyepakati tidak melanjutkan PSBB,” kata dia.
Selain faktor eksternal, kata dia, yang menjadi alasan PSBB tak dilanjutkan lantaran pusat penyebaran hanya kecamatan di perbatasan Kota Makassar. Di antaranya Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, dan Kecamatan Barombong.
Agar penyebaran tak keluar dari tiga kecamatan itu, akan dilakukan penjagaan ketat untuk mengedukasi dan memeriksa masyarakat.
Tak hanya itu, kata Adnan, untuk melaksanakan PSBB dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Sebab itu, jika ingin melanjutkan maka dilakukan lagi revisi anggaran. “Jumlahnya tak sedikit, kemampuan keuangan daerah membuat kami berat melanjutkan,” kata Adnan.
Meski pembatasan sosial tak dilanjutkan, pemerintah Gowa berjanji tetap melakukan edukasi kepada masyarakat. Mulai mengimbau agar tetap cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Masyarakat pun tetap akan dilakukan rapid tes setelah lebaran. Jika hasilnya reaktif maka dilanjutkan pemeriksaan swab. “Selama PSBB ada 10 ribu lebih sudah jalani tes massal, yang didapatkan reaktif lanjutkan pemeriksaan swab,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini