Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Soal Tudingan Ijazah Palsu UGM

Jokowi mengatakan siapa yang menuduh ijazah UGM-nya palsu adalah yang harus membuktikannya.

11 April 2025 | 15.20 WIB

Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataannya seputar munculnya kembali isu yang menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM)-nya palsu, saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 27 Maret 2025. TEMPO/Septhia Ryanthie
Perbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi memberikan pernyataannya seputar munculnya kembali isu yang menyebut ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM)-nya palsu, saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 27 Maret 2025. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu kembali menekankan bahwa siapa yang menuduh ijazah UGM-nya palsu adalah yang harus membuktikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi mengungkapkan alasan akan mengambil langkah hukum tersebut karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih karena meskipun sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

"Ya kami kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh Rektor. Oleh dekan juga sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu. Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan angka, wah kalau itu ya udah. Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan, itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh, dia yang juga harus membuktikan. Saya rasa itu," kata Jokowi. 

Terkait langkah hukum yang akan diambil, Jokowi mengatakan saat ini masih dalam kajian para pengacara. "Ini masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan nanti ke pengacara," ucap dia. 

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum.Jokowi memastikan bakal mengambil langkah hukum jika ada pihak-pihak masih mempersoalkan tentang keaslian ijazah Jokowi yang konteksnya lebih mengarah pada fitnah atau penyebaran informasi bohong atau hoax. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi seusai bertemu dengan Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2025. 

Mereka yang hadir Rabu siang tadi yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. Kedatangan tim ini sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Jokowi. 

Yakup Hasibuan mengungkapkan pertemuan mereka dengan Jokowi di antaranya membahas berbagai isu yang ramai di masyarakat. Salah satunya mengenai mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi dari kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “Meski hal ini kan sebenarnya sudah lama ya, sejak 2023 perkaranya. Dan kami sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi sejak itu,” ujar anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan itu kepada wartawan usai bertemu Jokowi.

Ia mengatakan sejak 2023 lalu pihaknya sudah menangani dua gugatan hukum mengenai ijazah Jokowi dan memenangkan semua perkaranya. “Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi,” katanya.

Polemik seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Rismon menilai penggunaan font Times New Roman dalam dokumen tersebut belum ada di era 1980-an hingga 1990-an.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus