Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano, Ridwan Kamil: Kami Izin Menitipkan Aspirasi RIDO

Ridwan Kamil berharap agar Pramono-Rano bisa amanah dan memenuhi aspirasi warga Jakarta.

13 Desember 2024 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ujar Ridwan saat konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Ridwan berharap agar Pramono-Rano bisa amanah dan memenuhi aspirasi warga Jakarta.

“Kami izin menitipkan aspirasi RIDO, karena kurang lebih 40 persen suara yang nitip ke kami tentu sangat besar dan harus diperhatikan dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan,” tutur Ridwan. 

Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga mengucapkan terima kasih kepada paslon nomor urut 2 Dharma Poengrekun-Kun Wardana yang ikut berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024.

Beristirahat sejenak

Ridwan yang diusung maju oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini turut menyampaikan rencananya setelah berakhirnya kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

“Saya dan Pak Suswono setelah ini akan beristirahat sejenak, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi. Kami akan kembali ke keluarga masing-masing,” katanya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan keputusan resmi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029 terpilih tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan registrasi perkara.

“Penetapan gubernur terpilih paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan registrasi perkara kepada KPU,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 12 Desember 2024.

Kubu Ridwan-Suswono (RIDO) juga tidak menggugat hasil pilkada ke MK hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 24.00 WIB. 

Alasan tim RIDO membatalkan pendaftaran gugatan sengketa pilkada Jakarta ke MK berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah tokoh, ahli, dan pimpinan partai KIM Plus, gugatan urung dilakukan lantaran untuk menjaga demokrasi yang damai.

“Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPU,” tutur Ridwan.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyebutkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara atau 50.07 persen.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Ahad, 8 Desember 2024.

Sementara paslon lainnya, yakni nomor urut 1 RIDO mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Di posisi ketiga ditempati oleh paslon nomor urut 2 Dharma-Kun yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus