Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EMPAT puluh hari lagi masa berlaku Memorandum Pertama untuk Presiden Abdurrahman Wahid berakhir. ”Kartu kuning” dari DPR itu jatuh ke tangan Presiden Abdurrahman setelah para wakil rakyat menduga si RI Satu itu terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana Yanatera Bulog dan bantuan Sultan Brunei Darussalam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo