Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Dari Redaksi

Hasil survei pembaca

2 tahun sekali bagian pengembangan produk (bpp) yang dipimpin najib salim mengadakan survei pembaca untuk menampung segala kritik penyajian tempo. survei yang akan datang ditangani bp3 pimpinan deddy.

22 Februari 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IBARAT dalam pemilu, TEMPO ini tiap minggu ikut sebagai kontestan. Dan pembacalah para pemilih. Karena itu, kami wajib mendengar pendapat Anda, dan keluhan Anda, terus-menerus. Nomor depan, misalnya, awal tahun ke-16, TEMPO kembali melangkah dengan memperhatikan suara Anda. Caranya: memantau lewat survei i lapangan. Beberapa waktu yang lalu, kami telah menyebar petugas ke lima kota besar di Indonesia: Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, dan Yogyakarta. Mungkin di antara Anda para pembaca -- ada yang didatangi petugas kami, untuk diwawancarai. Untuk partisipasi itu, kami ucapkan terima kasih. Survei lapangan di bulan November itu bukan yang pertama, memang. Ini sudah menjadi kerja rutin kami, setiap dua tahun sekali. Dikerjakan oleh Bagian Pengembangan Produk (BPP) suatu lembaga di bawah Departemen Produksi, yang dipimpin Nadjib Salim, survei ini kerja yang keempat. Dari hasil survei ini -- yang baru saja selesai diolah -- kami menentukan isi TEMPO. Rubrik mana yang harus ada setiap minggu, rubrik mana yang boleh absen. Juga, mana halaman yang perlu dikurangi, dan yang perlu ditambah. Selingan, misalnya, yang menurut hasil survei kurang menarik penyajiannya dan halamannya dirasakan terlalu banyak, akan kami atasi dengan lebih banyak menampung "berita". Juga kehendak Anda yang menyebutkan halaman berwarna terasa kurang, insya Allah, di tahun perjalanan kami ke-16 ini, bisa kami lipat gandakan. Tapi, yang masih kami carikan pemecahannya adalah kritik Anda, mengenai halaman iklan terlalu banyak. Kami sangat paham keluhan itu. Mungkin soalnya terletak pada desain dan gambar-gambar iklan yang belum semuanya serasi dengan karakter majalah ini. Tapi itu merupakan hasil kerja yang tidak sepenuhnya berada dalam kontrol kami. Iklan itu sendiri turut menyubsidi pembeli. Halaman itu pun tak pernah lebih dari 35% isi majalah -- sebagaimana ketentuan batas maksimum iklan yang sejak dahulu kami pegang, bahkan sebelum ditetapkan Departemen Penerangan. Dua tahun lagi, survei, insya Allah, akan dilakukan lagi. Mungkin, seperti di tahun lalu, didahului dengan angket. Tapi jika tahun-tahun lalu, survei ini dilakukan oleh bagian Nadjib Salim, mulai nanti akan ditangani Bagian Promosi dan Pengembangan Pemasaran (BP3) di bawah Departemen Pemasaran. Ini kantor yang dipimpin Dwiyana Sutardja, yang biasa dipanggil Deddy. BP3, di bawah Deddy, sudah rutin pula menyelenggarakan survei, misalnya survei pelanggan, keagenan, potensi pasar, dan angket iklan. Lalu, apa yang dilakukan "instansi" yang dipimpin Nadjib Salim? Masih banyak. Tugas utamanya memang untuk meningkatkan kualitas produksi. Di sini bernaung dua tim, yaitu tim untuk mengembangkan teknologi produksi dan tim mengawasi kualitas cetak. Nadjib juga bertugas memantau hasil pendidikan wartawan dan ikut terlibat merencanakan jenjang karier. Nah, jika nanti ada petugas survei yang mendatangi Anda, itu anak buah Deddy, insinyur lulusan ITB itu, yang juga aktif dalam pelbagai tim di TEMPO ini, dan salah seorang perumus strategi penyebaran majalah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus