Sangat menarik membaca sinyalemen kemerosotan profesi akuntan yang ditulis Sudirman Said (TEMPO, 16 April, Kolom). Diam-diam beberapa akuntan BPKP mensyukuri bila pimpinannya, baik mantan maupun yang masih bertugas, di-PTUN-kan. Sebab, dengan cara itu, diharapkan kerusakan internal di tubuh lembaga itu bisa terungkap. Selanjutnya, solusi yang tepat bisa diambil. Ada beberapa versi kerusakan internal. Tapi pada garis besarnya ada dua: versi golongan atas (eselon 1, 2, dan 3) dan versi golongan bawah (eselon 3, 4, dan pelaksana). Menurut versi golongan atas, sumber kerusakan adalah kurang disiplinnya pegawai terhadap peraturan yang ditetapkan. Untuk itu, absen harus diperketat, upacara bendera mesti diikuti, olahraga harus dipergiat, dan sebagainya. Sedangkan menurut versi golongan bawah, sumber kerusakan internal, antara lain, karena tak transparannya proses penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (berbeda dengan Kertas Kerja Pemeriksaan, misalnya laporan akuntan atas keuangan Bapindo), pembatasan pemeriksaan oleh atasan langsung, sistem mutasi dan promosi pegawai yang tak adil, fasilitas kantor yang jauh dari memadai, pembagian hasil "penjualan temuan" yang tak merata, dan potongan-potongan siluman dari hak-hak pegawai, yang tak kalah serunya. Kedua versi kerusakan internal ini sulit dibuktikan secara empirik, tapi dibicarakan secara terbuka. Namun, semua karyawan BPKP yang masih normal nuraninya akan mengakui adanya hal tersebut. Kalau mau jujur, kerusakan internal itu telah terjadi sejak BPKP dikelola oleh manajemen yang lama. Jadi, kesalahan jangan hanya ditimpakan kepada yang baru. Kita hanya berharap: perbaikan yang menyentuh inti permasalahan. Selain itu, mumpung sedang dalam penggodokan untuk reorganisasi, berikanlah kesempatan mengabdi pada instansi pemerintah yang lainnya bagi para akuntan yang masih baik tetapi tak betah lagi berada di BPKP. Akuntan yang Prihatin Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini